Bisnis.com, SEMARANG — PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. menyatakan bahwa perseroan bergabung dengan PT Delta Marga Persada, dalam konsorsium pembangunan jalan tol prakarsa Semanan—Balaraja.
Emiten berkode saham PTPP itu akan menjadi pengendali atau pemegang saham mayoritas pada proyek jalan tol sepanjang 31,90 kilometer dengan nilai investasi Rp15,60 triliun.
Adapun, PT Delta Marga Persada merupakan anak usaha PT Alam Sutera Realty Tbk., perusahaan pengembang properti.
Sebelumnya, dalam proses pengajuan prakarsa hingga ditetapkan sebagai pemrakarsa proyek, Delta Marga Persada menjadi badan usaha tunggal untuk membangun proyek di kawasan barat Jakarta hingga Tangerang tersebut.
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan bahwa perseroan memutuskan untuk bergabung dalam pembangunan tol prakarsa yang sudah melewati proses penjajakan pasar oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tersebut dan memasukkan rencana pembangunan tol itu dalam belanja modal perseroan tahun depan.
“Kami join dengan pemrakarsa Semanan—Balaraja, PP ambil mayoritas di sini. Jadi, dalam konsorsium ada dua badan usaha,” kata Lukman kepada Bisnis, di Semarang, Senin (12/11/2018).
Baca Juga
Akan tetapi, Lukman tidak memerinci berapa besar kepemilikan saham yang dimiliknya dalam porsi mayoritas tersebut.
“Yang pasti sebagai mayoritas dan kami sudah anggarkan proyek ini untuk capex [capital expenditure] tahun depan,” ujarnya.
Sebagai konsorsium pemrakarsa, nantinya PTPP dan Delta Marga Persada akan memiliki keistimewaan right to match dalam proses lelang investasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Proyek ini sebetulnya masuk dalam rencana lelang BPJT tahun ini, tetapi hingga saat ini proses lelang belum dilakukan. “Iya, ini masih diproses untuk dilelang ya,” kata Lukman.