Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaporan Kegiatan Minerba Tinggi, Kementerian ESDM Tak Akan Cabut RKAB

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba) terhindar dari pencabutan dengan tingginya kepatuhan laporan kegiatan lewat aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS).
Aktivitas bongkar muat batu bara di salah satu tempat penampungan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra
Aktivitas bongkar muat batu bara di salah satu tempat penampungan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang mineral dan batu bara  (minerba) terhindar dari pencabutan dengan tingginya kepatuhan laporan kegiatan lewat aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menuturkan 98% perusahaan telah memasukkan laporannya ke dalam aplikasi MOMS. Data seluruh perusahaan diperkirakan akan masuk pekan ini.

Enggak ada cabut RKAB, sudah 98%,” sebutnya, Selasa (13/11/2018).

Sebelumnya, Kementerian ESDM memberikan tenggat Jumat (9/11) bagi badan usaha minerba untuk memberikan laporan kegiatan usaha lewat aplikasi tersebut.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menekankan akan ada sanksi kepada perusahaan yang tidak melaporkan hingga batas waktu yang diberikan, yakni pemerintah akan mencabut RKAB badan usaha yang bersangkutan. Perusahaan bakal diberi Surat Keputusan (SK) untuk dilakukan pencopotan RKAB bila tidak memberikan laporan data sampai Jumat pekan depan.

"SK-nya gampang, kalau dalam periode tertentu tidak memasukan datanya, nanti saya tidak akan minta tolong lagi, kami cabut," tegasmya.

Aplikasi daring ini bertujuan untuk memudahkan transaksi antara pemerintah dengan perusahaan di sektor minerba. Dengan demikian, pengusaha minerba yang tinggal di luar Jakarta tidak perlu lagi datang ke ibu kota.

Lebih lanjut, Arcandra juga melontarkan ide untuk melakukan integrasi data bagi bidang lain yang masih berada di bawah wewenang Kementerian ESDM, yakni sektor minyak dan gas (migas).

"Semua data migas nanti terintegrasi. Kami mau memberikan blok migas akses kalau bisa dengan gratis. Kalau sekarang belum apa-apa data saja harus beli, bayar. Kami perbaiki data migas, ini lintas unit di SKK juga ikut," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper