Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memberdayakan 119.897 orang dalam program padat karya tunai rumah khusus dan rumah swadaya.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan dari total 119.897 orang, sebanyak 114.173 orang untuk program rumah swadaya dan sebanyak 5.724 orang untuk buruh tenaga kerja pembangunan rumah khusus.
"Hingga akhir tahun 2018 ini Ditjen Penyediaan Perumahan mentargetkan untuk dapat memberdayakan 203.300 orang untuk pembangunan rumah swadaya dan 10.252 orang untuk pekerjaan pembangunan rumah khusus," ujar Khalawi dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Selasa (6/11/2018).
Adapun program padat karya tunai merupakan program pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan marginal, agar lebih produktif dengan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam pembangunan rumah swadaya yang disalurkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tidak layak huni, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran upah tenaga kerja lokal masuk ke dalam adalah sebesar Rp2,5 juta untuk jenis peningkatan kualitas dan Rp 5 juta untuk jenis pembangunan baru.
Sementara itu, untuk pembangunan rumah khusus Upah Tenaga Kerja Lokal yang dikontrak sebagai Tenaga Buruh dibayar per minggu.
Baca Juga
Program Padat Karya Tunai di Ditjen Penyediaan Perumahan pagu anggaran untuk rumah swadaya sebesar Rp 3.303 M dan telah terealisasi 87,8% yaitu sebesar Rp3,1 triliun sedangkan untuk program rumah khusus pagunya sebesar Rp700 miliar dengan realisasi per tanggal 4 November sebesar 52,5% yaitu Rp366,9 miliar.
Khalawi mengatakan Untuk mengejar percepatan capaian dalam Padat karya pembangunan rumah khusus telah dilakukan kiat-kiat yaitu dengan Pengawalan petugas dalam pengisian Aplikasi E-Monitoring, penambahan tenaga kerja dan memaksimalkan peran dari Konsultan Supervisi dalam memantau perekrutan tenaga kerja.
Sebagai informasi, capaian Ditjen Penyediaan Perumahan untuk tahun anggaran 2018 telah mencapai progres keuangan sebesar 65,57% dan progress fisik sebesar 65.52%.