Bisnis.com, JAKARTA - Pesawat milik maskapai Lion Air dengan nomor JT 610 mengalami hilang kontak dan diduga mengalami kecelakaan di perairan sekitar Karawang, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun Bisnis, di dalam pesawat naas tersebut terdapat penumpang yang 12 di antaranya berasal dari pegawai Ditjen Pajak.
Kabar mengenai keberadaan pegawainya di pesawat tersebut dibenarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyaralat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa data yang diterima pihaknya sementara memang menyebutkan adanya penumpang dari Ditjen Pajak.
"Data sementara seperti itu. Mohon doanya mereka selamat," kata Yoga, Senin (29/10/2018).
Ke-12 pegawai Ditjen Pajak itu adalah:
KPP Pratama Bangka :
1. Pratomo Wira Dewanto
2. Hesti Nuraini
3. Maria Ulfa
4. Rivandi Pranata
5. Junior Priadi
KPP Pratama Pangkalpinang :
1. Achmad Sukron Hadi
2. Tri Haska Hafidi
Kasi:
1. Firmansyah Akbar (Kasi Penagihan)
2. Rr. Savitri Wulurastuti (Kasi Wk. I)
3. Ari Budiastuti (Kasi Eksten)
4. IGA Ngurah Metta Kurnia (Kasuki)
AR:
1. Nicko Yogha Marent Utama
Selain pegawai Ditjen Pajak, dalam pesawat tersebut juga diduga terdapat penumpang yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian, pihak BPK masih mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
Sebelumnya, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 diduga jatuh di perairan Tanjung Kawarang, Jawa Barat.