Bisnis.com, MANADO - Pemerintah terus mengoptimalkan koordinasi Satgas Perizinan Berusaha di tingkat nasional dan daerah.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Bambang Adi Winarso pada seminar bertema Usaha Mudah melalui Online Single Submission.
Seminar digelar Kemenko Perekonomian di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (27/10/2018).
Optimalisasi pada berbagai aspek dilakukan pemerintah guna memberikan kemudahan akses pada sistem OSS.
Seperti diketahui, sistem OSS telah diluncur sejak empat tahun silam, tepatnya Juli 2018. Sistem OSS berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE).
“Pada dasarnya, konsep perizinan melalui sistem OSS adalah untuk memberikan kemudahan berusaha menggunakan satu portal nasional, satu identitas perizinan berusaha, dan satu format izin berusaha,” ucap Bambang.
Dalam pelaksanaannya sistem OSS telah melibatkan 25 Kementerian/Lembaga terkait, 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 4 Free Trade Zone (FTZ), dan 87 Kawasan Industri.
Pada 19 Oktober 2018, sistem OSS tercatat melayani 1.206 akun registrasi, 905 buah aktivasi akun, dan 728 Nomor Induk Berusaha (NIB), izin berusaha yang dikeluarkan sistem OSS mencapai 543 Izin usaha dan 444 Izin Operasional/Komersial setiap harinya.
Seminar bertema Usaha Mudah melalui Online Single Submission membahas isu strategis selama empat bulan peluncuran sistem tersebut.
Setidaknya ada enam isu strategis yang dibahas pada seminar yang digelar disebuah auditorium hotel di Manado tersebut.
Pertama, penyelarasan tingkat pemahaman, pola pikir, dan kultur stakeholder terkait masih dikeluhkan masyarakat.
Kedua, sinkronisasi pelaksanaan fungsi antar unit di dalam Kementerian dan Lembaga, yakni antara Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dengan Direktorat Jenderal teknis, sekaligus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas terkait.
Isu ketiga adalah peningkatan fungsi Pemerintah Daerah & DPMPTSP dalam pelayanan OSS, tampilan sistem OSS sehingga menjadi lebih user-friendly dengan Information and Communication Technologies (ICT) yang lebih unggul, mudah, cepat dan stabil juga turut dibahas dalam seminar tersebut.
Keempat, Penyiapan peta jalantransisi ke Lembaga OSS Permanen, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dari sisi penggunaan sistem, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.
Terakhir, Peningkatan fungsi Pemerintah Daerah & DPMPTSP dalam pelayanan OSS dan pptimalisasi fungsi Satuan Tugas (Satgas) Kementerian, Lembaga, Dinas.