Bisnis.com, JAKARTA -- PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol, badan usaha jalan tol yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Waskita Toll Road mendapat pembiayaan sindikasi senilai Rp2,29 triliun dari sejumlah bank dan lembaga pembiayaan nasional.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Jumat (5/10/2018), PT Bank Syariah Mandiri dan PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunners dalam pembiayaan sindikasi untuk Trans Jawa Paspro Jalan Tol.
Corporate Secretary Waskita Toll Road, Alex Siwu mengatakan pembiayaan sindikasi akan digunakan untuk membiayai proyek jalan tol ruas Pasuruan – Probolinggo sepanjang 31,3 kilometer.
"Pembiayaan ini tidak termasuk untuk pengadaan lahan," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (5/10/2018).
Alex menjelaskan, fasilitas pembiayaan sindikasi terdiri dari skema syariah dan konvensional. Fasilitas syariah menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah sebesar Rp 1,29 triliun. Fasilitas ini diberikan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Sarana Multi Infrastruktur
Baca Juga
(Persero) Unit Usaha Syariah, BPD Jatim Unit Usaha Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BJB Syariah.
Sementara itu, fasilitas pembiayaan konvensional berupa Kredit Subordinasi sebanyak Rp1 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Secara khusus, fasilitas syariah yang diberikan memiliki struktur pricing berjenjang untuk mendukung keberlangsungan proyek.
Adapun, fasilitas pembiayaan sindikasi secara umum memiliki jangka waktu 15 tahun.
Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan tol Pasuruan – Probolinggo bernilai Rp3,82
triliun. Progres proyek telah mencapai 87,64% dan ditargetkan rampung pada November 2018.