Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Teken 2 Perjanjian Jual Beli Listrik dari Pembangkit Energi Terbarukan

PT PLN (Persero) kembali menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dua pembangkit energi baru terbarukan dengan total kapasitas 2 megawatt (MW).
Energi terbarukan/Istimewa
Energi terbarukan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dua pembangkit energi baru terbarukan dengan total kapasitas 2 megawatt (MW).

Pembangkit EBT tersebut, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Tamiyang Layang berkapasitas 1 megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sita-Borong 2x0,5 MW.

Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Machnizon Masri mengatakan pengembangan EBT di PLN adalah prioritas.

“Pengembangan EBT menjadi prioritas bagi PLN karena dapat mengurangi penggunaan BBM (bahan bakar minyak) pada pembangkitan. Ini juga merupakan perwujudan misi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan,” ujar Machnizon melalui siaran pers yang diterima, Kamis (4/10/2018).

PLTBg Tamiyang Layang yang lokasinya terletak di Desa Marutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ini disepakati kontrak pembelian kelebihan tenaga listrik (excess power) selama 2 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp36,9 miliar. Dengan masuknya PLTBg ini, pemanfaatan EBT di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah mencapai 8,8 MW. Pemanfaatan EBT ini juga merupakan upaya PLN dalam menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) energi listrik.

Sedangkan, PLTA Sita-Borong yang terletak di Desa Sita, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2018. Pembangkit ini merupakan independent power producer (IPP) dengan skema membangun, memiliki, mengoperasikan dan mengalihkan (Build, Own, Operate, and Transfer/BOOT) selama 25 tahun. Adapun nilai investasinya sekitar Rp26,5 miliar.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menuturkan kedua proyek ini mengacu pada pemanfaatan sumber EBT dan pembelian kelebihan tenaga listrik.

“PJBL untuk PLTBg ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power), dimana untuk PLTBg ini harga yang disepakati sekitar 70% dari BPP Pembangkitan di Sistem Kalselteng,” katanya.

Sementara itu, untuk PLTA Sita mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan harga yang disepakati sekitar 62,7% dari BPP Pembangkitan di Sistem Flores Bagian Barat.

Dengan beroperasinya PLTA Sita dan PLTBg Tamiyang Layang akan berpotensi menurunkan pemakaian PLTD di kedua wilayah tersebut. Di samping itu, dengan pembelian kelebihan tenaga listrik dari PLTBg Tamiyang Layang diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi melalui penambahan pelanggan rumah tangga dan memperbaiki tegangan jaringan.

Sedangkan untuk PLTA Sita ini nantinya dapat melayani sekitar 2.150 kepala keluarga. Adapun potensi penghematan penggunaan BBM untuk PLTD dapat mencapai sekitar 3.000 kilo liter per tahun dan apabila dibandingkan dengan PLTD maka dapat menghemat biaya operasi sekitar Rp20 miliar per tahun.

Penandatanganan PPA PLTBg ini dilakukan oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah Sudirman dengan Direktur Utama PT Sawit Graha Manunggal Budi Purwanto. Sedangkan untuk penandatanganan PPA PLTA oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur Christyono dengan Direktur Utama PT Multi Energi Dinamika Gatot Sewandhono. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dan Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Machnizon Masri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper