Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Dapat bantuan PSU? Ini Syaratnya

Selain perumahan, pemerintah juga menyediakan bantuan PSU atau Prasarana, Sarana, dan Utilitas untuk Perumahan Umum. Berdasarkan Permen PUPR no3/2018, ada tiga syarat utama yang diutamakan dalam memperoleh bantuan ini.

Bisnis.com, JAKARTA—Selain perumahan, pemerintah juga menyediakan bantuan PSU atau Prasarana, Sarana, dan Utilitas untuk Perumahan Umum. Berdasarkan Permen PUPR no3/2018, ada tiga syarat utama yang diutamakan dalam memperoleh bantuan ini.

Pertama, persyaratan Administrasi, meliputi:

-Surat Permohonan Bantuan PSU

-Surat –surat pernyataan pengembang dan pemda

-Kuesioner

-Siteplan pengesahan

-IMB

-Sertifikat Induk

-Akta Pendirian Perusahaan

-Izin Lokasi

-SBU/SIUJK

-TDP, SIUP, AITU

-NPWP

Persyaratan Teknis, meliputi:

-Penyediaan tanah untuk pembangunan PSU

-Kondisi rumah yang terbangun harus memenuhi persyaratan rumah layak huni paling sedikit meliputi, mempunyai plafon, dinding diplester luar dalam, lantai diaci

Persyaratan Lokasi, meliputi:

-Lokasi sesuai RTRW

-Lokasi telah memiliki siteplan yang disahkan pemda

-Status tanah tidak sengketa

-Daya tampung perumahan minimum 100 unit MBR sesuai sitepln

-Jumlah rumah terbangun minimal 50 unit saat verifikasi

-Rumah yang diusulkan sudah terbangun paling lama 1 Januari tahun sebelumnya s/d verifikasi

-Diutamakan bagi perumahan yang pemilikan rumahnya memanfaatkan KPR bersubsidi

-Rumah yang diusulkan memiliki harga jual rumah umum


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper