Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Kulonprogo: Warga Sungkan Melapor, Pungli Uang Ganti Rugi Melenggang Mulus

Paguyuban Warga Terdampak Bandara Pantai Selatan (Patra Pansel) menilai, warga masih belum melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) ke pihak berwajib karena ada rasa sungkan.
Petugas membongkar bangunan di area yang akan digunakan untuk Bandara Internasional Kulonprogo di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Kamis (13/4)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas membongkar bangunan di area yang akan digunakan untuk Bandara Internasional Kulonprogo di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Kamis (13/4)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, KULONPROGO - Paguyuban Warga Terdampak Bandara Pantai Selatan (Patra Pansel) menilai, warga masih belum melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) ke pihak berwajib karena ada rasa sungkan.

Ketua Patra Pansel, Ferry Teguh Wahyudi mengungkapkan, warga masih enggan melapor karena rasa sungkan. Ia menyebut, ada sekitar lebih dari 10 orang yang telah berbagi cerita kepada Patra Pansel, perihal mereka dirugikan dengan pungli. Namun semuanya belum ada yang melapor secara resmi karena beragam alasan.

Patra Pansel sesungguhnya berharap permasalahan ini lekas selesai, tidak menjadi fitnah. Hanya saja, pihaknya berada dalam posisi pasif dan menunggu warga.

"Aksi yang di perempatan Glagah itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan semua uneg-uneg mereka. Kami menunggu warga, kalau mau melapor, kami siap mendampingi. Kami punya pengacara, kalau warga butuh apa-apa kami siap bantu. Kalau salah ya salah, benar ya benar, sampaikan saja sesuai kenyataan," kata dia, Rabu (12/9/2018).

Ferry menambahkan, Patra Pansel tidak mau ambil risiko dituduh mencari-cari kesalahan orang lain jika aktif merespons permasalahan yang disampaikan warga dalam aksi saat itu. Berlarutnya masalah ini juga membuat warga yang menjadi korban menjadi takut.

Menurut dia, aktif dalam pengusutan dugaan pungli ini sebetulnya menjadi tugas tim Saber Pungli atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, NYIA merupakan proyek besar, warga yang dirugikan tidak sedikit dengan jumlah kerugian mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

"Kemarin kami dengar ada juga yang ditakut-takuti. Pemberi dan penerima sudah kena, mereka ditakut-takuti pemberi dan penerima bisa kena semua, jadi takut melapor," kata dia, enggan menyebut oknum yang dimaksud.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution menjelaskan, laporan langsung dari warga yang merasa dirugikan oleh dugaan pungli itu, dibutuhkan karena penyelidikan yang dilakukan tim, bukan berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Aparat tidak bisa langsung begitu saja memeriksa pihak tertuduh, tanpa laporan yang jelas.

"Misal ada katanya uang warga dipotong uang pulpen, tinta. Ya orang yang merasa dirugikan karena uangnya dipotong untuk uang pulpen, tinta itu, kami minta kerjasamanya untuk melapor," kata dia.

Ia mengungkapkan, aparat yang tergabung dalam tim, telah mengumpulkan keterangan dari tiga orang. Mereka ini adalah orang-orang yang kali pertama menyuarakan adanya dugaan pungli, lewat demonstrasi di simpang Glagah, 27 Agustus 2018. Hanya saja, ketiga orang itu bukan orang yang dirugikan langsung.

Apabila memang benar terjadi pungli, maka ia mengimbau agar warga yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwenang. Anggara mengakui, sampai saat ini belum adanya laporan masuk dari warga, baik itu ke tim Saber Pungli yang ada di Pemkab maupun Kepolisian. Kondisi ini membuat proses pengusutan dugaan pungli menjadi sulit.

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono enggan berkomentar lebih jauh dan memasrahkan pengusutan dugaan kepada tim Saber Pungli.

"Saya kurang tahu. No comment," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, warga yang tergabung dalam Patra Pansel, menggelar demonstrasi di simpang Glagah pada 27 Agustus 2018 lalu. Mereka menduga ada pungli dalam distribusi dana ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan NYIA. Sehingga meminta kepada pihak berwenang mengusut dugaan yang dinilai merugikan warga terdampak itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Uli Febriarni
Editor : Sutarno
Sumber : Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper