Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Dorong Pola Kemitraan Untuk Jaga Keanekaragaman Hayati

Dunia diprediksi akan mengalami kelangkaan di bidang energi, pangan, air, dan bahan baku obat-obatan pada 2050.
Hutan hujan tropis./Bloomberg-Dado Galdieri
Hutan hujan tropis./Bloomberg-Dado Galdieri

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong kerja sama kemitraan antara Balai Besar maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam berikut Taman Nasional dengan masyarakat untuk menjaga keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

Penasihat Senior Menteri LHK Wahjudi Wardojo mengatakan dunia diprediksi mengalami kelangkaan pada bidang energi, pangan, air, dan bahan baku obat - obatan pada 2050. Pada masa tersebut, keanekaragaman atau biodiversitas yang menjadi tumpuan adalah yang berada di hutan dan laut di wilayah tropis.

"Our future depend on us dan itu semua ada pada biodiversitas. Indonesia itu super power dalam biodiversitas terutama terrestrial dan marine," kata Wahyudi dalam keterangan resmi, Kamis (30/8/2018).

Dia menekankan pentingnya membangun kemitraan dengan masyarakat demi kelestarian sumber daya alam karena jumlah sumber daya manusia yang bekerja mengelola kawasan konservasi sangatlah terbatas dibandingkan luasannya.

"Berapa orang yang bekerja di kawasan konservasi dibandingkan dengan luas kawasannya. We are doing impossible things. Maka, model kemitraan inilah yang harus didorong untuk membantu mengelola kawasan konservasi kita," tambahnya.

Dalam membangun kemitraan masyarakat ada tiga prinsip yang menjadi kunci yakni mutual respect, mutual trust, dan mutual benefit. Dengan prinsip 3M tersebut, menurutnya, masyarakat akan merasa dihargai sehingga akan terbangun kepercayaan kepada pemerintah yang selanjutnya akan berguna sebagai bingkai dalam kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat guna mencapai target keuntungan yang disepakati bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mendorong para Kepala Balai, baik Balai Besar maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam berikut Taman Nasional, untuk membangun kemitraan dengan masyarakat dalam pengelolaan daerah di bawah pengawasannya.

Dengan potensi kawasan konservasi seluas 27,14 juta hektar, pengelolaan tingkat tapak dengan model kemitraan masyarakat dinilai akan memperkuat proses, menjaga dan memelihara keberadaan kawasan konservasi yang selama ini sudah berjalan.

Keberadaan masyarakat yang tinggal di sekitar atau di dalam kawasan konservasi harus dipandang sebagai mitra strategis dalam menjaga sumber daya alam, melalui pola pemanfaatan yang bertanggung jawab. Pemerintah selaku pemegang yuridiksi pengelolaan kawasan harus lebih banyak turun ke lapangan bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat agar pengelolaan kawasan lebih baik.

"Kepala Balai Besar/ Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Kepala Balai Besar/ Balai Taman Nasional jangan pelit dalam memberikan nomor handphone-nya. Harus dibagikan setiap diadakannya forum-forum dengan masyarakat atau forum-forum lainnya," katanya.

Dia menambahkan bahwa para Kepala Balai Besar/ Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Kepala Balai Besar/ Balai Taman Nasional harus turun langsung dan berusaha memahami persoalan hingga bisa menguasai lapangan sebagai perwujudan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat. Hal ini akan membantu mengetahui peta permainan para pihak, siapa mengendalikan apa.

Sebagai hasilnya kebijakan-kebijakan yang diambil diharapkan akan lebih baik karena didasarkan atas pemahaman yang baik atas kondisi lapangan.

Lebih lanjut, Wiratno juga mengutarakan bahwa selama ini banyak kesalahpahaman yang terjadi terkait dengan kemitraan. Para Kepala Balai Besar/ Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Kepala Balai Besar/ Balai Taman Nasional dinilai hanya berpandangan kemitraan itu cukup hanya dengan LSM. Padahal, kemitraan itu seharusnya diperluas dengan kelompok-kelompok masyarakat, swasta, peneliti, maupun pusat pendidikan.

Sementara itu, Tachrir Fathoni selaku penasihat senior Bijak USAID menyatakan bahwa kebijakan kita dulu dalam melindungi kawasan hutan dengan menetapkannya sebagai kawasan-kawasan hutan konservasi adalah langkah yang benar karena saat ini terbukti bahwa hutan yang masih hijau hanya yang terletak di kantong-kantong hutan konservasi.

Namun, dia juga menyatakan bahwa saat ini kita kedodoran dalam mengelolanya jika tidak melibatkan multipihak. Oleh karena itu, kita butuh kemitraan kehutanan agar pengelolaan hutan konservasi tidak kedodoran. Kemitraan di kawasan konservasi urainya adalah kemitraan yang berfokus pada masyarakat pedesaan bukan fokus pada pihak swasta besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper