Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Tiga Bandara Siap Dibangun Tanpa APBN

Kementerian Perhubungan memastikan pembangunan tiga bandara, yang sama sekali tidak menggunakan dana APBN, merupakan peran dari sinergi BUMN.
Lanskap Proyek Bandara Kertajati, Majalengka, Jabar./Antara-Yudhi Mahatma
Lanskap Proyek Bandara Kertajati, Majalengka, Jabar./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan pembangunan tiga bandara, yang sama sekali tidak menggunakan dana APBN, merupakan peran dari sinergi BUMN.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peran BUMN dibutuhkan pemerintah untuk dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBN yang ketersediaannya terbatas, sedangkan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana transportasi terus meningkat.
 
"Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Fatmawati di Bengkulu, Bandara Radin Inten di Lampung dan Bandara Sentani di Papua. Kalau kegiatan kerja sama ini semakin banyak berlangsung maka dana pemerintah bisa digunakan untuk yang lain," kata Budi Karya usai menghadiri Seminar Nasional Kebangkitan BUMN Sektor Perhubungan, Selasa (28/8/2018).

Dana yang sedianya digunakan untuk pembangunan ketiga bandara tersebut dialihkan untuk mempercepat bandara lain, yakni Bandara Buntukunik di Toraja dan Bandara Taufik Kiemas di Pekon Serai. Kedua bandara tersebut dipastikan selesai pada 2019 dari sebelumnya 2020.

Selain itu, juga terdapat Bandara di Sukabumi yang dipercepat pembangunannya dari semula rampung pada 2021 menjadi 2020.

Budi menjelaskan saat ini beberapa proyek infrastruktur sektor transportasi telah berjalan dan disiapkan proyek percontohan (pilot project) KPBU, serta dapat dilaksanakan di pembangunan-pembangunan infrastruktur transportasi yang lain.

Proyek tersebut antara lain jalur KA Makassar - Pare-pare, paving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bandara Komodo, Kawasan Berorientasi Transit (TOD) Poris Plawad, serta Pelabuhan Bau Bau dan Anggrek.

Pihaknya menyebutkan peran serta BUMN dapat dilakukan dalam beberapa pilihan bentuk kerja sama, yaitu kerja sama pemanfaatan (KSP), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU), dan penugasan pemerintah kepada BUMN.

"Saya berinisiatif untuk melakukan suatu upaya kerja sama operasi atau kerjasama konsesi, agar ada payung hukum dengan BUMN. Namun, tidak melupakan perusahaan swasta lain yang harus kami akomodasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper