Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Pola Pikir Kewirausahaan Korporasi di Era Disruptif

Perusahaan yang dijalankan oleh karyawan yang tidak mampu melakukan inovasi disruptif akan perlahan hilang ditelan perubahan.
CEO and Founder GO-JEK Nadiem Makarim (dari kiri), President & Co-Founder Andre Soelistyo, CEO Kusumo Martanto, dan Director PT Global Digital Niaga Hendrata memberikan penjelasan sebelum meresmikan kolaborasi strategis, di Jakarta, Senin (12/2)./JIBI-Nurul Hidayat
CEO and Founder GO-JEK Nadiem Makarim (dari kiri), President & Co-Founder Andre Soelistyo, CEO Kusumo Martanto, dan Director PT Global Digital Niaga Hendrata memberikan penjelasan sebelum meresmikan kolaborasi strategis, di Jakarta, Senin (12/2)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Persaingan yang semakin kompleks dan teknologi yang berkembang sangat dinamis telah melahirkan distruptive innovation yang menuntut adanya adaptasi dan antisipasi dari para pelaku bisnis di berbagai sektor.

Definisi inovasi disruptif, menurut Wikipedia, adalah inovasi yang membantu menciptakan pasar baru, mengganggu, atau merusak pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu tersebut.

Clayton M. Christensen dan Joseph Bower pada 1995 memperkenalkannya sebagai upaya untuk mengembangkan suatu produk atau layanan dengan cara yang tak diduga pasar, umumnya dengan menciptakan jenis konsumen berbeda pada pasar yang baru dan menurunkan harga pada pasar yang lama.

Inovasi disruptif digerakkan oleh sumber daya manusia dalam perusahaan. Sumber daya manusia berperan strategis dalam mengembangkan kompetensi inti perusahaan untuk mencapai keunggulan bersaing yang berkesinambungan.

Pada saat membuka Konferensi Forum Rektor tahun lalu di Jakarta, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan bahwa persaingan global saat ini semakin ketat. Untuk bisa bertahan dan sekaligus menang dalam menghadapi tantangan tersebut, kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan.

Tantangan bisnis saat ini adalah pada peningkatan efisiensi biaya, kualitas produk dan layanan, inovasi produk dan proses, serta kecepatan produksi dan distribusinya.

Namun, tantangan yang lebih besar adalah mendapatkan sumber daya manusia yang berhasrat untuk ikut meningkatkan daya saing organisasi melalui produktifitas kerjanya (Victor SL Tan, 2001). Sayangnya, sekarang ini karyawan lebih banyak terbelenggu pada cara mereka bekerja (Wibowo, 2016).

Dalam kondisi bisnis saat ini, karyawan tidak bisa lagi dianggap hanya sebagai pelengkap atau merupakan aset perusahaan (human capital) tetapi karyawan harus dilibatkan dalam setiap bagian strategi pengembangan usaha.

Perusahaan yang dijalankan oleh karyawan yang tidak mampu melakukan inovasi disruptif akan perlahan hilang ditelan perubahan. Hal ini bisa terjadi pada perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki visi jangka panjang, terlena dengan keberhasilan masa lalu, enggan untuk mengganti karyawan yang sudah tidak lagi mampu berinovasi, atau tetap mempertahankan cara kerja yang telah dijalaninya selama ini.

Karyawan yang mampu mengembangkan inovasi disruptif adalah karyawan yang memiliki pola pikir kewirausahaan korporasi.

Kewirausahaan Korporasi

Kewirausahaan Korporasi (Corporate Entrepreneurship) atau Intrapreneurship awalnya diciptakan oleh Susbauer pada 1973 dan kemudian dipopulerkan oleh Gifford Pinchot III pada 1985 yang mengusulkan iklim kewirausahaan di dalam perusahaan diciptakan melalui inovasi dan kreatifitas.

Walaupun perusahaan bukan milik karyawan secara pribadi, tetapi perilaku bekerja karyawan sama seperti wirausahawan yang mengelola bisnis miliknya sendiri. Namun, kewirausahaan korporasi harus dimulai dengan mengubah pola pikir karyawan di perusahaan tersebut karena kewirausahaan korporasi lebih sebagai semangat dan pola pikir, bukan jalur karir (M. Taufiq Amir, 2016).

Pola pikir kewirausahaan korporasi menghasilkan pola sikap yang membentuk pola tindak. Pola pikir (mindset) merupakan pedoman seseorang untuk mengetahui tindakan-tindakan yang harus dilakukannya dan menghasilkan pola sikap (behavior), yaitu keinginan untuk melakukannya. Pola sikap inilah yang selanjutnya membentuk pola tindak (action) untuk mewujudkannya dalam sebuah tindakan nyata.

Pola pikir kewirausahaan korporasi menuntun seseorang untuk mengetahui hal-hal terbaik yang patut dilakukan sebagai seorang karyawan. Pola pikir tersebut akan mendorong seseorang untuk bersikap sebagai seorang karyawan dan bertindak untuk kebaikan dirinya, tim, dan perusahaan. Pola pikir kewirausahaan korporasi bukan hanya membangun kinerja individu tetapi juga membangun kinerja tim dan kinerja perusahaan.

Di era disruptif, perusahaan perlu mengembangkan pola pikir kewirausahaan korporasi pada setiap karyawan untuk menghadapi perubahan dan dinamika bisnis yang semakin kompleks.

Perwujudan pola pikir kewirausahaan korporasi bisa dilakukan perusahaan dengan menciptakan iklim dan budaya kewirausahaan pada perusahaan, menciptakan konflik yang mengarah pada persaingan berprestasi antar karyawan, memberikan tantangan berprestasi pada karyawan di setiap lini sesuai dengan kapasitasnya, menyediakan fasilitas dan dukungan bagi pengembangan diri dan keahlian setiap karyawan, memberikan peluang yang sama kepada setiap karyawan untuk maju dan berprestasi.

Perusahaan perlu untuk mendukung karyawan menerapkan ide-ide sederhana yang bisa menjadi suatu inovasi bermanfaat, membuka diri terhadap setiap masukkan, keluhan, dan saran dari karyawan.

Perusahaan sebaiknya memberikan penghargaan kepada setiap karyawan yang berprestasi. Bentuk penghargaan tidak selalu harus berupa materi tetapi penghargaan yang bisa menjadi kebanggaan dan meningkatkan rasa percaya diri karyawan.

Di era disruptif, karyawan perlu memiliki pola pikir kewirausahaan korporasi dengan melakukan setiap pekerjaan secara tulus dan menjiwainya untuk mencapai hasil terbaik, memulai kepemimpinan dan kejujuran dari dirinya sendiri, sehingga menjadi teladan bagi tim yang dipimpinnya, tangguh dan ulet saat mencari solusi untuk mengatasi kendala yang terjadi, memiliki rasa kepedulian dan bertanggungjawab terhadap dirinya, timnya, dan perusahaan.

Karyawan diharapkan dapat selalu menjaga semangat kewirausahaan korporasi dan menanamkannya dalam pola pikir yang dimiliki. Walaupun pola pikir kewirausahaan korporasi memungkinkan untuk ditularkan kepada orang lain tetapi tidak ada jaminan kesamaan kandungan kewirausahaan korporasi pada pola pikir yang dimiliki oleh orang lain.

Pola pikir kewirausahaan korporasi bersifat jangka panjang tetapi memungkinkan untuk berubah akibat dipengaruhi faktor lingkungan dan budaya baru yang dialami seseorang.

Pola pikir kewirausahaan korporasi tidak dapat dipaksakan atau secara singkat dimunculkan dalam diri seseorang karena hal ini tergantung dari dukungan perusahaan dan cara orang tersebut menyikapi pekerjaannya.

Kewirausahaan korporasi dalam pola pikir karyawan menjadi salah satu solusi untuk mengantisipasi permasalahan yang dihadapi para pebisnis saat ini di era disruptif. Bersiaplah!

*) Artikel dimuat di Bisnis Indonesia edisi (Rabu (15/8/2018)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper