Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian telah melayangkan rekomendasi impor gula mentah untuk dijadikan gula kristal rafinasi sejumlah 900.000 pada kuartal III/2018.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Enny Ratnaningtyas mengungkapkan, rekomendasi kuota impor gula mentah (GM) kuartal III/2018 telah diajukan ke Kementerian Perdagangan pada Juli.
Adapun, rekomendasi tersebut disesuaikan dengan permintaan industri makanan dan minuman (mamin) dari dalam negeri. “Rekomendasi dari kami [Kemenperin] sudah keluar sejak Juli. Sekitar 900.000 ton jumlahnya. Cuma untuk kuartal IV/2018 belum keluar,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (7/8/2018).
Pernyataan Enny tersebut diamini oleh Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin Sigit Dwiwahjono. Dia menyebutkan, rekomendasi impor tersebut telah dikeluarkan oleh Panggah Susanto, sebelum dia pensiun sebagai Dirjen Industri Agro pada Juli.
Berdasarkan catatan Bisnis, Panggah sempat menyebutkan pada semester I/2018 serapan gula kristal rafinasi (GKR) oleh industri mamin berada di bawah kuota yang diberikan pemerintah. Untuk itu, pemerintah akan mengkaji pemberian kuota izin impor pada sisa akhir tahun ini.
Salah satu upayanya adalah dengan memberlakukan sistem kuartalan dalam menerbitkan rekomendasi dan persetujuan impor GM untuk GKR pada Juli—Desember 2018. Langkah itu dinilai akan membuat pemerintah dapat memperkirakan kebutuhan riil sektor industri.
Seperti diketahui, kuota izin impor GM untuk GKR pada semester I/2018 diberikan sebesar 1,8 juta ton dari total alokasi sepanjang tahun ini sejumlah 3,6 juta ton. Sebelumnya, izin impor GM untuk GKR diberikan melalui skema semesteran.
SERAPAN RENDAH
Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengaku bahwa serapan GKR oleh industri mamin pada semester I/2018 lebih rendah dari kuota yang diberikan.
“Sudah ada [persetujuan izin impor kuartal III/2018], cuma saya lupa datanya. Akan tetapi yang jelas, semester I/2018 lalu [serapan GKR oleh industri mamin] cuma 1,5 juta ton,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengonfirmasi bahwa rekomendasi impor GM untuk GKR telah diterbitkan oleh Kemenperin sebesar 900.000 ton pada kuratal III/2018. Hanya saja dia belum dapat memastikan apakah persetujuan impor telah diberikan oleh Kemendag.
Dia pun menyebutkan, bahwa rekomendasi kuota izin impor GM untuk GKR tersebut sesuai dengan kebutuhan pelaku industri mamin. Pasalnya, dia memperkirakan kebutuhan konsumsi mamin domestik akan menguat pada sisa tahun ini.
“Perkiraan kami, kebutuhan [GKR] industri mamin sebesar 800.000—900.000 ton. Artinya sesuai dengan rekomendasi Kemenperin,” paparnya.
Langkah pemerintah dalam penyediaan izin impor GM untuk GKR kuartal III/2018 tersebut menuai kecurigaan sekaligus kekecewaan dari Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen.
Dia menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal lantaran kuota yang diberikan tidak berubah kendati serapan semester I/2018 rendah. “Artinya, pemerintah tutup mata dengan kondisi di lapangan, meskipun sebenarnya serapan gula impor itu rendah. Bisa saja, sisa 300.000 ton dari kuota semester I/2018 bocor ke pasar konsumsi,” katanya.