Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta peningkatan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jawa Tengah tidak dimaknai secara negatif.
"Tidak berarti kalau ada yang meningkat kemudian langsung dicap. Ini harus dilihat dampak yang ditimbulkan seperti apa. Harus dilihat dulu misalnya tenaga kerjanya di sana ada berapa, karena biar kita tidak salah interpretasi," katanya di kompleks Istana Negara, Selasa (7/8/2018).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mencatat, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Jateng melonjak tajam. Dari yang berjumlah 2.119 TKA pada akhir tahun 2017, kini tahun 2018 mencapai 14.148 TKA.
Menurutnya, peningkatan TKA di Jateng harus dilihat secara komprehensif mulai dari jumlah TKA, jumlah Tenaga Kerja Indonesia, hingga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketika dikonfirmasi ke lapangan, Hanif menyebutkan isu- isu mengenai TKA selalu menunjukkan bahwa jumlah TKA yang disampaikan, tapi tidak pernah melebihi jumlah tenaga kerja Indonesia.
"Kalau seperti Morowali kan selisihnya jauh sekali. Jauh lebih besar tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing, belum efek yang lain soal ekonomi," tambahnya.
Baca Juga
Mengambil contoh di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Selatan, estimasi tenaga kerja yang terserap dalam industri pendukung kawasan IMIP (kontraktor, supplier) berjumlah sekitar 53.594 pekerja per 31 Juli 2018
Khusus tenaga kerja lokal yang bekerja langsung di kawasan IMIP tercatat 25.447 orang, sementara tenaga kerja asing asal China sebanyak 3.121 orang.