Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Harapkan Kredit Pembelian Lahan Satu Digit

Pengembang mengharapkan nilai bunga kredit pembelian tanah menjadi satu digit menyusul adanya kajian pemberian insentif pelonggaran aturan main perbankan di industri perumahan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang mengharapkan nilai bunga kredit pembelian tanah menjadi satu digit menyusul adanya kajian pemberian insentif pelonggaran aturan main perbankan di industri perumahan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan pelonggaran aturan tersebut akan tepat sasaran jika hanya dikhususkan kepada pengembang yang bergerak di bidang rumah bersubsidi saja tidak untuk pengembang lain di luar bidang tersebut.

“Oleh karena itu, seyogyanya penyaluran kredit pembelian tanah harus disesuaikan karena kepentingannya untuk rumah bersubsidi, dan harapannya hanya satu digit,” ujar Junaidi saat dihubungi Bisnis, Senin (6/8/2018).

Sebelumnya, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan akan mengkaji pemberian insentif perumahan, salah satu yang akan direalisasikan dalam waktu dekat adalah pelonggaran aturan mengenai penyaluran kredit pembelian tanah yang berlaku khusus bagi pengembang proyek perumahan.

Menurut Junaidi, pembiayaan pembelian tanah akan berbahaya jika dijadikan peluang oleh spekulan tanah yang berkedok pengembang.

Oleh karena itu, kata dia, selain pelonggaran juga harus ada kebijakan pendamping tertentu sebagai bentuk pengawasan agar tetap tepat sasaran.

Kredit pembelian tanah, kata dia, harus terdapat pembatasan waktu dan wajib hukumnya bagi pengembang untuk segera dikelola dan dikerjakan proyeknya.

“Menurut saya penting dalam menciptakan land banking kredit lahan, itu merupakan salah satu percepatan dan harus tepat sasaran. Untuk dihindari dan pengawasan jangan sampai jatuh ke spekulan berkedok pengembang,” ungkap dia.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda yang mengatakan hingga kini dalam pelaksanaan kredit pembelian lahan masih banyak terdapat oknum yang melakukan site streaming.

Ali juga mengatakan dampak dari pelonggaran tersebut tidak sekadar kepada aturan teknis, melainkan akan berdampak juga terhadap ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah bersubsidi.

“Pemerintah jangan hanya berkutat di masalah pembiayaan karena jangka panjang harus diperhatikan bank tanah agar menjamin ketersediaan lahan untuk MBR,” kata Ali kepada Bisnis, Senin (6/8/2018).

Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga kini mayoritas kepemilikan tanah di Indonesia masih dikuasai oleh pelaku usaha sehingga masyarakat berpenghasilan rendah semakin sulit untuk mendapatkan kesempatan memiliki aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper