Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyatakan siap untuk dapat mendorong investasi yang dapat meningkatkan produksi susu dalam negeri.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan, pemerintah siap mendorong produski susu agar dapat mencukupi kebutuhan industri dan memperkecil impor.
"Kita mau bikin aturan bersama, tetapi dari kami itu, lebih supaya pasokan di industri itu dapat tercukupi [dari dalam negeri]," katanya, Minggu (5/8/2018).
Menurutnya, produksi dari peternak dalam negeri sangat tidak efektif, dikarenakan profesi peternak hanya dijadikan sampingan. Hal tersebut, membuat produktifitas susu sapi dalam negeri hanya berkisar 11 liter per hari, sedangkan produktifitas sapi di Australia bisa mencapai 30 liter per hari.
Oleh karena itu, Abdul mengatakan, Kemenperin akan medorong peningkatan investasi ke produksi susu, sehingga produktifitas peternak dalam negeri dapat ditingkatkan.
"[Secara kongkrit memang belum ada], tetapi sistem beternak sapi green field itu sangat efektif untuk dapat meningkatkan produksi," katanya.
Sebagai informasi, susu adalah salah satu bahan makanan pokok yang harga diatur harga acuannya didalam Permendag No 58 Tahun 2018. Adapun, Permendag tersebut dapat menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga dari komoditas pangan yang diatur.
Dalam Outlook Susu 2017 yang dirilis Kementerian Pertanian pada 13 April 2018, tercatat kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri (SSDN) mencapai 3,8 juta ton per tahun. Namun, produksi untuk pasokan bahan baku SSDN yang hanya mencapai 21% dari kebutuhan atau 798.000 ton per tahun pada 2015.
Sisanya sebanyak 79% masih harus diimpor dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder dari berbagai kawasan, seperti Australia, Selandia Baru, AS, dan Uni Eropa.