Trans Jawa harus membawa kesejahteraan ekonomi warga, keberlanjutan hidup sosial budaya, dan kelestarian lingkungan hidup
Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran Tol Trans Jawa yang membentang dari Merak–Banyuwangi sepanjang 1.150 kilometer (km) menyajikan jalur sutra wisata yang sangat menjanjikan.
Kota/Kabupaten harus segera berbenah mengantisipasi kehadiran Trans Jawa. Jika tidak, daerah hanya akan menjadi tempat pelintasan yang tidak disinggahi pengunjung. Daya tarik daerah di bidang indusri kreatif, pariwisata, perdagangan dan jasa harus dimunculkan.
Pembangunan Trans Jawa harus diintegrasikan dengan titik-titik pertumbuhan ekonomi, mulai dari kawasan industri, pelabuhan, bandara, dan destinasi wisata, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat optimal bagi masyarakat sekitar.
Jawa adalah pulau yang kaya ragam seni budaya, termasuk wilayah yang terbentang dari Merak–Banyuwangi. Modal daerah menjadi hal yang tak terbantahkan bagi daya tarik pariwisata. Trans Jawa melintasi lima provinsi, 15 kota, dan 21 kabupaten yang telah memiliki potensi destinasi wisata (pusaka, tradisional, hijau) dengan berbagai kegiatan festival seni budaya.
Sebut saja Kota/Kabupaten Cirebon di Jawa Barat, Kota/Kabupaten Tegal, Pekalongan, Semarang, dan Kota Solo di Jawa Tengah serta Kota/Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kota/Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur.
Daerah tersebut merupakan kota/kabupaten yang telah rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan festival seni budaya berskala regional, nasional, bahkan internasional.
Potensi jumlah festival yang banyak ini harus diselaraskan dan ditingkatkan kualitas penyelenggaraannya. Konsep festival diperkuat, latar belakang dan narasi festival yang menarik, komunitas pelaku/penggiat, target peserta yang akan datang, daya tarik dan animo masyarakat yang akan meramaikan.
Keberadaan area rehat sepanjang Trans Jawa dapat menjadi etalase promosi pariwisata setiap daerah yang dilintasi.
Peran birokrasi pemda sangat penting dalam membuat program pengembangan parisiwata dan ekonomi kreatif. Pejabat daerah harus membuat program yang konsisten dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, produktivitas di daerah, membuat regulasi yang memudahkan dunia usaha dan iklim usaha yang nyaman dan aman.
Sesuai UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayan, pemerintah pusat dan daerah bertugas menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Pemerintah pusat memfasilitasi membantu tata kelola kegiatan seni budaya, memberikan pendampingan yang efektif (bukan indoktrinatif) penyelenggaraan festival, melibatkan para praktisi seni budaya yang telah sukses menggelar berbagai festival, dan membantu pembiayaan festival secara proporsional berimbang antara dana pusat dan daerah.
Mengemas Festival
Komitmen pemda dituntut untuk mengalokasikan anggaran yang akan menentukan besar atau kecil pelaksanaan festival. Syarat minimal penyelenggaraan festival bisa terlaksana mencakup publikasi menggunakan media sosial dan media massa, memiliki tata kelola produksi festival yang baik (kuratorial, tata panggung, penampilan), dan menggelar festival secara mandiri, berkembang, berjejaring, dan berkelanjutan.
Setiap kegiatan festival harus memiliki semangat gotong royong, partisipasi warga, ketersambungan atau mampu menghidupkan wilayah-wilayah lain, berpotensi untuk diberi penguatan kapasitas dalam berbagai hal, dan mengangkat keragaman dari wilayah.
Pemerintah dapat memfasilitasi peluang kerja sama apa saja yang bisa dilakukan dengan pemda dan pelaku usaha di tingkat lokal. Pemda menggunakan teknologi digital dalam pelayanan, memanfaatkan kecerdasan buatan untuk fungsi-fungsi yang selama ini manual, dan mengubah struktur organisasi lebih efisien. Pemda fokus pada pangsa pasar generasi milenial dalam pengembangan pariwisata ke depan.
Kreativitas, perubahan kerangka pikir, dan pemahaman tentang selera konsumen, terutama generasi milenial, harus menjadi perhatian para pelaku industri lokal. Mereka telah memasuki dan berpengaruh di pasar serta memiliki karakter berbeda.
Mereka akan mengambil porsi terbesar pasar pada tahun–tahun mendatang (momen milenial). Mereka tengah berada pada kisaran umur yang sangat menentukan dalam aktivitas ekonomi. Cita rasa milenial berupa produk lokal, proses ramah lingkungan, bersifat organik, sentuhan personal, asli dan alami.
Gaya hidup generasi milenial terus berkembang. Berwisata bagi mereka menjadi kian mudah dan terjangkau. Pengembangan pariwisata pun semakin pesat didukung industri teknologi digital. Informasi, data, dan foto memudahkan konsumen menyiapkan kebutuhan berwisata, mulai dari daftar festival seni budaya, destinasi wisata, rute perjalanan, tempat penginapan, wisata kuliner, dan transportasi lokal.
Di era kekinian ditandai dengan fenomena ketika semua orang mesti tahu apa yang kita lakukan, sedang berada di mana, dan bersama siapa. Kehadiran media sosial seperti facebook, twitter, dan kini instagram, serta keaktifan pengguna media sosial untuk mengunggah apa saja menjadi alat yang efektif untuk memasarkan produk wisata daerah.
Kebiasaan memotret apa saja dan mengunggah ke instagram telah mendongkrak kepopuleran kota, kawasan, atau tempat wisata (instagramable). Daerah, kota, atau tempat wisata ditantang untuk menghadirkan kreativitas obyek dan ornamen unik, menarik, dan fotogenik. Pemda didorong terus mempercantik diri dengan menampilkan lokasi destinasi wisata yang wajib kunjung.
Pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi/komunitas masyarakat harus terus berkoordinasi, bertukar pikiran, dan berbagi ide untuk berupaya mengoptimalkan kehadiran Trans Jawa dalam pengembangan pariwisata dan peluang ekonomi lainnya.
Ke depan kehadiran Trans Jawa harus membawa kesejahteraan ekonomi warga, keberlanjutan hidup sosial budaya, dan kelestarian lingkungan hidup. Semoga.