Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Piutang Tak Tertagih Pemerintah Semakin Meningkat

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menegaskan agar Kementerian dan Lembaga (K/L) berbenah diri dengan piutang pemerintah yang tidak tertagih. Apalagi jumlah piutang tersebut dan penyisihan piutang setiap saat semakin meningkat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) berbincang dengan Wamenkeu Mardiasmo (kedua kiri) dan pejabat pemerintah lainnya saat mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) berbincang dengan Wamenkeu Mardiasmo (kedua kiri) dan pejabat pemerintah lainnya saat mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menegaskan agar Kementerian dan Lembaga (K/L) berbenah diri dengan piutang pemerintah yang tidak tertagih. Apalagi jumlah piutang tersebut dan penyisihan piutang setiap saat semakin meningkat.

Hal ini disampaikan Wamenkeu dalam pidato pembukaan Workshop Piutang Negara dengan tema “Pengelolaan Piutang Negara yang Akuntabel dan Sesuai Ketentuan” di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Senin (23/07). 

“Konsep nettreceivable value (piutang bersih), jumlah (piutang) yang disajikan harus bisa ditagih. Melihat fakta bahwa LKPP, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat lima tahun terakhir itu menunjukkan piutang brutto dan nilai penyisihan piutang semakin besar dan bernilai material,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah piutang tak tertagih di 2013 senilai Rp147,7 triliun dan penyisihan piutangnya 73% atau Rp107,9 triliun. Menurut Wamenkeu hal itu jarang terjadi di perusahaan swasta atau korporasi dimana rata-rata hanya sebesar 10% atau 5% saja.

Selain itu, Wamenkeu juga mengeluhkan jumlah piutang tidak tertagih tersebut, serta penyisihannya semakin besar dan bersifat material mencapai ratusan triliun rupiah. 

Dia pun meminta pemerintah memiliki sistem pengendalian internal & kebijakan yang lebih kuat dalam penyisihan utang.

“Bahkan di tahun 2017 meningkat lagi jumlahnya menjadi 158,6 triliun dan yang disisihkan tidak tanggung-tanggung 80,3%. Jadi Rp127,3 triliun, ini luar biasa," tambahnya.

Menurutnya, temuan BPK supaya pemerintah memiliki sistem dan kebijakan mengatasi lemahnya pengendalian internal dalam pengelolaan dan penyisihan piutang pada kementerian dan lembaga. Dia pun mengingatkan para pemangku kepentingan K/L serius menangani dan mengelola piutang yang tidak tertagih tersebut.

Sebagai penutup, Wamenkeu mengharapkan para pemangku kepentingan yang hadir mewakili 38 K/L dapat memanfaatkan secara optimal workshop Piutang Negara sebagai forum koordinasi antar Kementerian Keuangan yang dalam hal ini diwakili antara lain oleh Direktorat Kekayaan Negara dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama dengan wakil-wakil dari K/L dalam rangka mencari solusi yang bersifat menyeluruh. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper