Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 5 Langkah Pemerintah Percepat Penurunan Kemiskinan

Strategi ini diharapkan dapat mengakselerasi penurunan angka kemiskinan sesuai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 yakni sebesar 8,5%-9,5%.
Warga beraktivitas di perkampungan nelayan di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di perkampungan nelayan di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyiapkan lima strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Strategi ini diharapkan dapat mengakselerasi penurunan angka kemiskinan sesuai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 yakni sebesar 8,5%-9,5%.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan kelima strategi tersebut dilakukan lintas kementerian/lembaga (K/L). Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Di tataran makro, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menjaga stablilitas makro ekonomi, stablilsasi harga, menclptakan lapangan kerja produktif, menjaga iklim investasi, menjaga regulasi perdagangan, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, dan mengembangkan infrastruktur wilayah tertinggal,” jelasnya di Kantor Bappenas, Kamis (19/7/2018).

Dalam tataran mikro, masyarakat di bawah garis kemiskinan nasional (GKN) diberikan bantuan pangan (rastra) dan bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), serta bantuan iuran jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selain itu, pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan dengan akses permodalan, meningkatkan kualitas produk dan akses pemasaran, mengembangkan keterampilan layanan usaha, serta mengembangkan kewirausahaan, kemitraan, dan keperantaraan.

Kedua, pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa untuk memperkuat infrastruktur, konekivitas yang menghubungkan antara pusat ekonomi dan wilayah penunjang, sekaligus memperkuat pengembangan produk lokal.

“Produk lokal kita masih kalah jika dibandingkan dengan impor, terutama yang masuk e-commerce,” imbuhnya.

Ketiga, reformasi anggaran subsidi. Alokasi untuk subsidi BBM dialihkan menjadi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) guna mengurangi ketimpangan.

Bambang mengklaim, naiknya ketimpangan di desa menjadi 0,324 pada Maret 2018 dari posisi September 2017 yang sebesar 0,32 merupakan bagian dari penyesuaian. Sebab, jika melihat peningkatan pendapatan, kelas menengah ke bawah di desa mengalami kenaikan signifikan.

Keempat, peningkatan anggaran perlindungan sosial. Penurunan subsidi yang signifikan, dari 3,4% menjadi 0,8% PDB pada periode 2015 dan 2018 dialokasikan untuk perlindungan sosial melalui premi asuransi kesehatan masyarakat miskin serta perluasan program bantuan sosial.

Kelima, perkuatan ekonomi domestik dan tata kelola impor. Penguatan ekonomi domestik diwujudkan melalui peningkatan kemudahan berusaha di daerah yang dipantau dengan ketat dan kemudahan izin berusaha melalui Online Single Submission (OSS).

“Selain itu, pemerintah mengurangi tekanan impor melalui penerapan kewajiban penyedia lapak online menjual barang lokal dengan komposisi minimal tertentu serta kemudahan investasi sektor industri untuk menyediakan bahan baku yang selama ini diimpor,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper