Bisnis.com, JAKARTA -- AirAsia Indonesia akan segera memproses audit terhadap seluruh vendor pihak ketiga menyusul kebakaran bus yang terjadi di sisi udara Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Akhir pekan lalu, sebuah bus yang biasa digunakan oleh AirAsia Indonesia untuk mengangkut penumpang di sisi udara terbakar sekitar pukul 18.02 WIB, saat sedang menunggu di area service road R83 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak Apron Movement Control (AMC) langsung menuju lokasi dan memadamkan menggunkan Alat Pemadam Ringan (APAR). Usai padam, bus tersebut langsung dievakuasi ke gedung 153.
CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan sedang menunggu hasil investigasi yang dilakukan. Laporan investigasi akan menjadi dasar maskapai untuk melakukan audit keamanan. "Kami akan audit seluruh vendor pihak ketiga. Ada beberapa [vendor], nanti tunggu hasil investigasi saja," kata Dendy, Senin (16/7/2018).
Sementara itu, Head of Communications AirAsia Group Indonesia Baskoro Adiwiyono memastikan saat kejadian berlangsung, bus dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada korban dalam insiden tersebut. Saat ini AirAsia Indonesia tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam proses investigasi mengenai kejadian tersebut.
"Proses investigasi masih berjalan, belum ada laporan. Untuk saat ini kami masih berkonsentrasi pada proses investigasinya terlebih dahulu," kata Baskoro.
Baca Juga
AirAsia Indonesia menegaskan bahwa keselamatan penerbangan akan selalu menjadi prioritasnya. Pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Secara terpisah, pengamat penerbangan yang juga anggota Ombudsman Indonesia Alvin Lie berpendapat insiden tersebut bisa mengancam keselamatan penerbangan. Jika bus terbakar saat posisinya berada di dekat pesawat bisa menimbulkan dampak yang luas. "Saya duga selama ini terjadi kelalaian dalam inspeksi dan sertifikasi kelaikan alat-alat pendukung operasional penerbangan," ujar Alvin.
Dia menambahkan perlu ada sistem pengecekan secara berkala terhadap alat-alat penunjang penerbangan. Seharusnya, tingkat keamanan sarana pendukung penerbangan diperlakukan setara seperti pesawat.
Menurutnya, kebakaran bus tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan yang namanya tercantum dalam izin operasi kendaraan tersebut. Perlu dilakukan investigasi dan upaya yang serius agar kejadian serupa tidak terulang.
Insiden kebakaran sarana penunjang penerbangan sebelumnya juga pernah terjadi pada Maret 2017. Saat itu, Ground Power Unit (GPU) milik salah satu perusahaan jasa layanan darat (ground handling) nyaris membakar pesawat Garuda Indonesia yang sedang parkir di Apron Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.