Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Tahun Politik dan Nasib Koperasi

Di tahun politik ternyata isu koperasi tidak menarik dan tidak menjadi perhatian untuk dikembangkan demi peningkatan kesejahteraan di daerah. Padahal, kemandirian dan profesionalisme koperasi ini bisa menjadi modal mendukung gerakan ekonomi kerakyatan.
Presiden Joko Widodo (tengah) memberi keterangan, seusai meninjau Hari Koperasi Nasional Expo 2018 di International Convention Exhibition, Tangerang, Kamis (12/7/2018)./JIBI-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo (tengah) memberi keterangan, seusai meninjau Hari Koperasi Nasional Expo 2018 di International Convention Exhibition, Tangerang, Kamis (12/7/2018)./JIBI-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Apakah sukses pilkada serentak belum lama ini berpengaruh terhadap perkembangan koperasi di Indonesia, baik dari aspek kuantitas dan kualitas? Pertanyaan ini wajar mengemuka karena bersamaan dengan peringatan 71 tahun gerakan perkoperasian di Indonesia pada 12 Juli yang kali bertema Penguatan Koperasi Mendukung Ekonomi Nasional.

Ternyata nasib koperasi tidak banyak berubah. Di satu sisi pemerintah memacu sektor riil dengan harapan dapat mendukung pembangunan ekonomi. Namun di sisi lain koperasi justru mati suri dengan berbagai persoalan kompleks yang ada.

Oleh karena itu, bersamaan dengan tahun politik dan pemenangan sejumlah kepala daerah hasil Pilkada serentak tempo hari maka perlu ada komitmen untuk membangun dan memacu kembali semangat operasional koperasi.

Padahal, eksistensi koperasi masih diyakini sebagai salah satu pilar penggerak roda ekonomi di daerah. Artinya, di era otonomi daerah dan pemenangan kepala daerah pasca pilkada seharusnya ada upaya memacu gerak hidup koperasi secara berkelanjutan.

Implementasi otonomi daerah seharusnya memberi kontribusi besar bagi ekonomi di daerah secara simultan, termasuk tentu kemandirian dan profesionalisme gerakan koperasi yang kini telah 71 tahun.

Namun sayang, sejak otonomi daerah diberlakukan ternyata kondisi perekonomian daerah tidak banyak berubah sigifikan, begitu juga dengan etos koperasi tidak berubah. Bahkan, ada kecenderungan koperasi semakin dipinggirkan karena kini pemerintah dan instrumen moneter sedang antusias dengan sistem ekonomi syariah dan pasar digital. Oleh karena itu, komitmen pemerintah memacu pendirian 1.100 koperasi pada 2018 tampaknya semakin sulit, apalagi di tahun politik ternyata perhatian berkutat di bidang politik, semetara keberadaan koperasi semakin marginal.

Mengacu urgensi pengembangan koperasi, yang perlu dikaji lagi yaitu pemikiran Bung Hatta. Enam belas tahun lalu, tepatnya 12 Agustus 2002 merupakan puncak peringatan seabad perjuangan Bung Hatta dalam menegakan demokrasi ekonomi.

Dari sejumlah pemikiran Bung Hatta yang sangat brilian, salah satunya yang kini relevan untuk terus dibahas adalah tentang perlunya memacu ekonomi kerakyatan, termasuk dalam hal ini adalah pergerakan koperasi. Terkait hal ini dalam peringatan 99 tahun Bung Hatta, 12 Agustus 2001, diyakini bahwa cita-cita Bung Hatta dalam konsep ekonomi kerakyatan sesuai tuntutan kesejahteraan—kemakmuran (konsep ini sekarang juga menjadi idiologi ekonomi syariah).

Jadi, wajar jika kemudian pemerintah dituntut mengaktualisasikan cita-cita ekonomi kerakyatan versi Bung Hatta, terutama melalui eksistensi koperasi. Meskipun diyakini bahwa hal ini bukan sesuatu yang mudah dilakukan, tapi sudah ada indikasi yang baik dari pemerintah yaitu dalam bentuk adanya komitmen merealisasikan tuntutan ekonomi kerakyatan secara konkret, termasuk juga memacu gerakan koperasi.

Terkait dengan urgensi ekonomi kerakyatan dan juga gerakan koperasi, sudah tentu aktualisasinya akan mempengaruhi aspek fiskal. Paling tidak hal ini sesuai hitungan matematis yaitu jika dari sekitar 50 juta UKM yang berkembang saat ini membayar pajak maka secara kalkulasi kasar, nominalnya bisa mencapai nilai cukup besar.

Jadi secara matematis perkembangan UKM, ekonomi kerakyatan dengan sektor informalnya, dan koperasi diharapkan mampu memberikan manfat makro. Tidak saja dari aspek penyerapan tenaga kerja (meredam kasus TKI dan migrasi), tapi juga kontribusinya disisi fiskal.

Setengah Hati

Sayangnya, hal yang terjadi justru sebaliknya, yaitu pemerintah setengah hati memacu pergerakan koperasi. Memasuki tahun politik ternyata nasib koperasi semakin terpinggirkan.

Mengacu mutualisme kemanfaatan yang bisa dipetik dari akses pengembangan ekonomi kerakyatan dan komitmen pengembangan perkoperasian, maka wajar jika kemudian pemerintah lebih menegaskan tentang platform pengembangan ekonomi ke depan, yaitu terfokus pada 6 aspek.

Pertama, mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kedua, meneruskan reformasi dan demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan nasional melalui kerangka, arah dan agenda yang lebih jelas dengan terus meningkatkan penghormatan terhadap HAM.

Ketiga, normalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar kehidupan ekonomi rakyat. Keempat, melaksanakan penegakan hukum secara konsisten dan berusaha untuk mewujudkan rasa aman dan tenteram.

Kelima, melaksanakan politik luar negeri bebas aktif secara lebih konsisten, dan keenam, menyiapkan penyelenggaran tertib administrasi pemerintahan.

Adanya tuntutan tantangan bagi optimalisasi dan pengembangan ekonomi kerakyatan serta relevansinya dengan peringatan Hari Koperasi maka agenda yang juga harus lebih diperhatikan adalah konsepsi tentang ekonomi kerakyatan agar dapat lebih banyak menyediakan ‘kail’ untuk lebih mendukung kinerja dan akses operasional.

Pemahaman ini secara tidak langsung menunjukan bahwa aktualisasi terhadap pemikiran Bung Hatta tentang kesejahteraan rakyat yang berkeadilan tidak mudah dan diyakini aktualisasi terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan hanya salah satu bagian penting untuk bisa direalisasikan.

Oleh karena itu, dalam menatap masa depan koperasi jangan pernah lelah untuk mencari peluang kegiatan usaha yang dapat lebih efektif mendatangkan manfaat dan sekaligus memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran yang berkeadilan.

Artinya pemikiran tentang akses kemandirian koperasi secara tidak langsung juga menjadi agenda untuk membuka kembali wacana mengenai pentingnya mengeksplorasi ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan dan komprehensif, tanpa harus mengebiri nasionalisme perekonomian nasional.

Intinya, kemandirian dan profesionalisme koperasi ini bisa menjadi modal mendukung gerakan ekonomi kerakyatan dan sekaligus dapat mewujudkan cita-cita kesejahteraan dari ekonomi Pancasila.

Fakta ini seharusnya menjadi pembelajaran bahwa di tahun politik ternyata isu koperasi tidak menarik dan tidak menjadi perhatian untuk dikembangkan demi peningkatan kesejahteraan di daerah.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Jumat (13/7/2018).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper