Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Dorong Optimalisasi Lahan Over Brengen Peti Kemas di Priok

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan di dalam pelabuhan Tanjung Priok atau lini satu sebagai lokasi tempat penimbunan sementara untuk kegiatan pindah lokasi penumpukan peti kemas impor atau over brengen.
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta/Reuters-Beawiharta
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA -- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan di dalam pelabuhan Tanjung Priok atau lini satu sebagai lokasi tempat penimbunan sementara untuk kegiatan pindah lokasi penumpukan peti kemas impor atau over brengen.

Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo mengatakan operator TPS yang selama ini berada di lini dua pelabuhan agar dapat bekerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dalam optimalisasi pemanfaatan lahan di pelabuhan.

"Oleh karena itu, kami mendorong mereka yang di evaluasi TPS nya di luar pelabuhan agar dapat bekerjasama dengan Pelindo II dalam penggantian TPS yang di tutup. Kami lebih mengutamakan yang di dalam pelabuhan dari sisi pelayanan dan pengawasan lebih mudah," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/7/2018).

Kendati begitu, imbuhnya, Bea dan Cukai Pelabuhan Priok tidak ikut campur dalam business to business (b to b) kerjasama pengelolaan TPS antara swasta dan BUMN kepelabuhanan di Priok. "Kalau yang terkait B to B kami tidak bisa ikut campur," paparnya.

Dwi Teguh mengungkapkan, pengajuan perijinan tempat penimbunan sementara (TPS) peti kemas yang merupakan buffer untuk menampung perpindahan peti kemas impor atau over brengen, juga mesti memperoleh ijin lokasi dari Kantor Otoritas Pelabuhan dan Pemerintah Provinsi.

Dia mengatakan, jika lokasi TPS yang hendak diajukan perizinannya berada dikawasan lini satu pelabuhan maka mesti juga mengantongi izin lokasi dari Otoritas Pelabuhan sedangkan jika berada di kawasan lini dua pelabuhan seizin Pemprov DKI Jakarta.

"Selain pertimbangan lokasi tersebut juga terdapat pertimbangan lainnya yang menyangkut kondisi bongkar muat ekspor impor di terminal peti kemas pelabuhan itu sendiri," tuturnya.

Dia menyampaikan hal tersebut menanggapi adanya persepsi bahwa selama pengajuan perizinan TPS sebagai buffer di pelabuhan Priok disetop, meskipun prosedur mengenai pengajuan perizinan fasilitas TPS itu tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No: 70/PMK.04/2017 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara/TPS.

"Ini bukan masalah disetop atau tidak karena benar-benar akan disesuaikan dengan kegiatan di terminal bongkar dan kemampuan KPU Bea Cukai Priok dalam menyiapkan SDM sekaligus dalam mengawasinya," ujarnya.

Dia mengatakan, pengajuan perizinan TPS telah diatur melalui beleid itu, namun juga disesuaikan dengan kebutuhan TPS di pelabuhan dengan pertimbangan yard occupancy ratio (YOR) terminal bongkar di lini satu , selain itu kapasitas TPS lini dua apakah kurang atau tidak dan jumlah kami mencukupi atau tidak. "Beberapa pertimbangan tadi plus harus juga mendapt ijin lokasi dari OP untuk di lini satu dan Pemrov untuk di lini dua," paparnya.

Namun Dwi Teguh menyatakan, mengacu pada kesiapan SDM KPU Bea dan Cukai Priok saat ini belum diperlukan penambahan TPS kecuali jika ada TPS yang ditutup karena kondisi. "Sehingga jika diperlukan akan kita optimalkan TPS yang ada di pelabuhan lebih ke pertimbangan efisiensi dan sosial yang berkaitan dengan kemacetan. (K1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper