Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia yang merelaksasi aturan rasio loan to value (LTV) yang akan diberlakukan pada 1 Agustus 2018 dinilai akan membantu pencapaian program pemerintah satu juta rumah.
Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan relaksasi rasio LTV akan membantu pencapaian program satu juta rumah dengan meningkatkan pembangunan rumah nonsubisdi atau komersil.
“Program satu juta rumah kan ada program subsidi dan nonsubsidi. Ini ada kemungkinan ada peningkatan pembangunan [rumah] yang nonsubsidi ini. Tahun lalu kan sebanyak 178.000 dari REI, ya sekarang mungkin bisa nambah,” ujar Soelaeman usai menghadiri Infobank Mortgage Forum di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Program satu juta rumah sendiri memiliki komposisi 70% untuk pembangunan rumah subsidi dan 30% untuk pembangunan rumah nonsubsidi atau komersial.
Eman, sapaan akrab Soelaeman, mengatakan hingga kini terdapat jarak yang besar terhadap kepemilikan rumah untuk masyarakat yang berpenghasilan Rp5 juta hingga Rp12 juta perbulan akibat ketidakmampuannya membayar besaran uang muka.
Kebijakan itu dapat mengerek ketimpangan tersebut dengan mulai munculnya banyak permintaan untuk pasokan rumah di segmen menengah. “Ke depannya pasokan rumah Rp200 juta hingga Rp500 juta akan semakin banyak dibangun akibat dari relaksasi LTV tersebut.”
Baca Juga
Pasar rumah dengan kisaran tersebut, kata Eman, merupakan pasar dengan mayoritas pembeli rumah pertama.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian PUPR, hingga akhir 2017 program sejuta rumah sudah terealisasi mencapai 904.758 unit yang terdiri dari 697.770 rumah subsidi dan 224.988 rumah non subsidi atau komersial.