Bisnis.com, JAKARTA--Negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia bersama dengan induk usahanya, Freeport-McMoRan Inc., diambang penyelesaian.
Sore nanti, Kamis (12/7/2018), tepatnya pukul 16.00 WIB, melalui agenda yang diumumkan Kementerian Keuangan, pemerintah menjadwalkan penandatanganan perjanjian awal (heads of agreement/HoA) dengan pihak Freeport. Namun, tidak disebutkan secara detail terkait rencana HoA tersebut.
Juru bicara Freeport Indonesia membenarkan bahwa HoA rencananya ditandatangani sore ini. Meskipun tidak memberikan rinciannya, dia menyebutkan HoA tersebut sudah mencakup seluruh poin utama yang dibahas.
"HoA sudah mencakup semua key points dalam kesepakatan," katanya kepada Bisnis, Kamis (12/7/2018).
Tekait perjanjian yang mengikat setelah HoA, Riza enggan berkomentar ataupun memberikan estimasi waktu penandatanganannya.
Seperti diketahui, negosiasi antara pemerintah dan Freeport telah berlangsung lebih dari satu tahun. Ada empat poin utama yang dibahas, yakni:
- perpanjangan operasi dengan mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
- pembangunan smelter
- stabilitas investasi melalui kepastian hukum dan fiskal, serta
- divestasi saham 51%
Terkait divestasi, PT Inalum (Persero), di samping pemeritah daerah, akan mewakili pihak nasional untuk mengambil alih saham Freeport Indonesia hingga 51%. Saat ini, Inalum telah memiliki 9,36% saham.
Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membeli hak partisipasi (participating interest/PI) Rio Tinto di Freeport Indonesia sebesar 40%. Adapun nilai transaksi dalam proses divestasi diperkikaran tak lebih dari US$4 miliar.
Sementara itu, terkait kontrol dalam manajemen Freeport Indonesia pascadivestasi, terjadi pembicaraan alot. Kendati bakal menjadi pemegang saham minoritas, pihak Freeport-McMoRan masih ingin memegang kendali dalam kegiatan operasi Freeport Indonesia.