Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan pengusaha nasional angkutan sungai, danau dan penyeberangan (Gapasdap) menyatakan apresiasi dengan adanya pelayanan berbasis online/daring pada pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan kapal oleh Kemenhub.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Sutomo mengatakan pihaknya menyambut positif terobosan itu yang diharapkan mempercepat pelayanan dan menghilangkan cara kontak fisik antara staf perusahaan anggota Gapasdap dengan staf bagian layanan Kemenhub, serta mengurangi mata rantai jalur birokrasi.
"Sehingga akan mendukung penuh kecepatan pelayanan kami kepada pemakai jasa. Ini sudah lama kami tunggu-tunggu" ujarnya kepada Bisnis, Rabu (11/7/2018).
Kementerian Perhubungan membuka layanan daring/online untuk konsultasi mengenai pelayanan pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan kapal (PPK) guna memberikan kemudahan serta pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha pelayaran.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kemenhub, Dwi Budi Sutrisno telah menerbitkan surat edaran bernomor : UM.003/14/2018 tanggal 29 Juni 2018, tentang penerimaan konsultasi melalui email PPK tersebut.
Dalam surat edaran itu disebutkan, Kemenhub akan merespons setiap email konsultasi yang masuk paling lambat 1 x 24 jam hari kerja melalui alamat email ; [email protected].
Baca Juga
Surat edaran layanan daring PPK itu juga ditembuskan kepada Dirjen Perhubungan Kemenhub, Sisditjen Hubla Kemenhub, para Direktur di Lingkup Ditjen Hubla Kemenhub, serta para Kepala UPT di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub.
Selain itu, disampaikan kepada Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA), Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), dan Ketua Pelayaran Rakyat (Pelra).
Khoiri berharap, program layanan daring PPK tersrbut bisa ditingkatkan dan menuju kepada good corporate governance menuju kepada birokrasi yang efisien dan efektif. "Gapasdap ingin terobosan program layanan berbasis daring seperti itu bisa ditingkatkan lagi dimasa mendatang," ujarnya.(k1)