Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awasi Karantina Pertanian, Kementan Gandeng Polri

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pengawalan tugas karantina pertanian dalam lakukan pengawasan produk pertanian.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pengawalan tugas karantina pertanian dalam lakukan pengawasan produk pertanian.

Kerja sama ini dilatarbelakangi masih maraknya upaya penyelundupan pangan strategis seperti beras, bawang, daging, gula, rempah-rempah yang masuk melalui Pantai Timur Sumatera, perbatasan darat Kalimantan, Papau, Nusa Tenggara Timur dan pintu masuk illegal lainnya,

“Saya berharap kerjasama ini menjadi landasan hukum untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik antara Badan Karantina Pertanian dan Polri,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (9/7/2018).

Kerja sama ini diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan di mana salah satu yang telah dilakukan adalah penanganan pelanggaran pemasukan pangan strategis meliputi bawang putih dan bawang bombay yang terjadi di Jakarta, Surabaya, Medan dan Belawan.

Berikutnya, ada penggagalan upaya penyelundupan daging, bawang, wortel, telur, beras, unggas di wilayah Pekan Baru, Medan, Tarakan, Entikong, Tanjung Balai Asahan dan Tarakan oleh Polairud. Dibidang penegakkan hokum terdapat peningkatan kuantitas dan kualitas dalam penyelesaian pelanggaran perkarantinaan diranah pidana sebanyak 10 kasus yang sudah P21 (kurun waktu Januari – Juni 2018), di samping itu, secara rutin UPT Karantina Pertanian melaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan Polda/Polres setempat dalam penyelenggaraan Operasi Patuh Karantina dan pertukaran data/informasi intelijen.

Sementara itu, di bidang pendidikan dan pelatihan, Badan Karantina Pertanian bekerja sama dengan Lemdikpol Mabes Polri dalam pembentukan dan pelatihan PPNS, Intelijen dan Polsus. Saat ini, Badan Karantina Pertanian telah memiliki 379 Personil PPNS, 268 Personil Intelijen dan 163 orang Personil Polsus yang tersebar di UPT Karantina Pertanian di seluruh Indonesia.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita semua telah mampu menggagalkan upaya penyelundupan pangan,” tegas Banun.

Kepala Biro Kerjasama Mabes Polri Brigjen Pol. Hery Wibowo menyampaikan kerja sama ini berangkat dari sejumlah hal yang menjadi perhatian bersama kedua institusi dalam rangka pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran serta serangan asimetris – bioterror atau agroteror - dalam upaya mencapai kedaulatan pangan nasional.

Menurut Hery, partisipasi masyarakat merupakan hal yang paling penting dalam hal pengawasan.

“Dibutuhkan kepedulian, keikutsertaan masyarakat jika mengetahui ada upaya penyelundupan produk-produk pertanian strategis. Selain tidak terjamin keamanan dan kesehatannya, juga bisa menyebabkan harga produk pertanian dalam negeri tidak stabil sehingga mengancam kesejaheraan petani,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper