Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo & Kadin Akan Kirim Tim Pelajari Sistem Online Single Submission (OSS)

Bisnis.com, JAKARTA Pelaku usaha menyambut baik diresmikannya sistem perizinan terintegrasi elektronik atau OSS. Apindo dan Kadin pun berencana akan mengirim tim untuk langsung mempelajari prosesnya secara langsung.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha menyambut baik diresmikannya sistem perizinan terintegrasi elektronik atau OSS. Apindo dan Kadin pun berencana akan mengirim tim untuk langsung mempelajari prosesnya secara langsung.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, peluncuran OSS ini merupakan momentum baik dengan berbagai kondisi yang sedang berlangsung.

Menurutnya, dalam implementasi OSS ini dunia usaha masih banyak dihantui keraguan. Sebab, berkaca dari yang sudah ada seperti penerapan PTSP masih banyak kendala yang belum terselesaikan.

"Kami sangat menunggu kebijakan ini, meski masih ragu akan kepastian yang dijanjikan. Untuk itu kami akan kirim tim untuk langsung mempelajari proses OSS agar pengusaha benar-benar tahu," katanya, Senin (9/7/2018).

Shinta mengemukakan dua kunci berjalannya OSS yakni meningkatkan ekspor dan menarik investasi. Untuk itu, langkah besar OSS harus benar-benar berjalan dengan baik.

Dirinya juga mengaku akan siap mempromosikan kemudahan izin daring OSS kepada investor-investor di luar negeri.

Dengan demikian, Shinta berharap OSS menjadi jalan yang lebih banyak investor asing bukan bumerang.

"Pokoknya sekarang yang saya sampaikan ke teman-teman kita jangan terlalu negatif. Kita terima saja, kita sambut baik. Jadi positif signalnya ada dulu, tapi kita harus mengawal implementasinya. Kalau memang buruk ya kita sampaikan buruk. Kalau baik ya sampaikan demikian," ujarnya.

Menurut Shinta, prinsipnya OSS tidak boleh mengganggu kelangsungan dunia usaha. Sebab, kalau izin jadi bingung ini malah mengganggu bukan membantu.

Adapun pagi ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar seremoni peluncuran OSS yang dihadiri sejumlah Kementerian/Lembaga, serta pelaku usaha setelah sebelumnya sempat tertunda karena berbagai permasalahan. OSS ini akhirnya juga dirilis tanpa menunggu jadwal luang presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper