Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apartemen yang Tidak Terjual Akan Dikenai Pajak Lebih Tinggi di Hong Kong

Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.
Wajah Hong Kong dari ketinggian/Reuters-Bobby Yip
Wajah Hong Kong dari ketinggian/Reuters-Bobby Yip

Bisnis.com, JAKARTA - Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.

Dilansir dari Bloomberg, perarturan baru tersebut akan mengenakan tarif pajak dua kali pendapatan sewa tahunan atau sekitar 5% dari harga per unit terhadap apartemen yang tidak terjual lebih dari enam bulan.

Kepala Eksekutif Carrie Lam mengatakan kebijakan tersebut sebagai upaya yang lebih luas dari pemerintah untuk meningkatkan jumlah pasokan apartemen di Hongkong.

"Menjinakkan booming properti di Hong Kong telah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi anggota parlemen kota yang telah meluncurkan serangkaian langkah dalam beberapa tahun terakhir untuk mendinginkan pasar tetapi langkah itu telah gagal memenuhi permintaan pasokan rumah yang terus naik," ujar Carrie, seperti dikutip dalam Bloomberg, Kamis (5/7/2018).

Kenaikan permintaan pasokan rumah tersebut mengakibatkan mendorong lebih dari 50% kenaikan harga selama lima tahun terakhir.

Namun, Analis Goldman Sachs Group Inc mengatakan kebijakan pajak tersebut tidak akan menekukkan harga properti yang melambung tinggi karena pengembang dinilai masih bisa menyerap kebijakan dengan mudah.

"Tingkat nilai penuh dari pajak cenderung terlihat masih dapat dikelola jika dibandingkan nilai tarif yang relatif kecil terhadap votalitas harga tahunan," katanya.

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar unit apartemen yang belum terjual adalah properti yang bernilai tinggi sehingga cenderung memiliki rental yield yang lebih rendah.

Pajak di Hongkong juga lebih dikecil dibandingkan dengan Singapura yang mengenakan pajak mulai dari 4% jika apartemen kosong 2 tahun setelah selesai dibangun dan akan naik menjadi 12% jika masih tidak terjual setelah 4 tahun.

Kepala Riset Properti JP Morgan Cusson Leung mengatakan pengembang Hongkong biasanya menjual apartemen sesegera mungkin, karena perhatian utama mereka adalah mendapatkan kembali pendanaan dan beralih untuk membeli lebih banyak tanah.

Inventaris yang tidak terjual terdiri dari apartemen top-end yang membutuhkan waktu untuk dijual, atau unit di area di mana persediaan lahan terbatas.

"Pajak lowongan mungkin berdampak marjinal. Dalam banyak kesempatan, tidak perlu menerapkan tarif seperti itu," kata Leung.

Victor Lui, Wakil Direktur Pelaksana Sun Hung Kai Properties Ltd, mengaku sebagai pengembang dengan kebijakan tersebut tidak membuatnya khawatir.

"Pengenalan pajak lowongan tidak akan mempengaruhi strategi penjualan kami," katanya.

Sun Hung Kai memiliki jumlah apartemen tak terjual terbesar di Kota Hongkomg dengan menahan sekitar 2.700 unit dari 9.000 unit kosong yang ada di Hongkong.

Kini sebagaian besar unit apartemen sudah terjual dan memiliki setidaknya kurang dari 1.000 unit yang masih belum terjual.

Sementara itu, berkaca dengan kebijakan tersebut di Indonesia, Sekertaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok mengatakan kebijakan tersebut kurang tepat jika diaplikasikan di Indonesia.

“Pasar Indonesia itu harus diyakinkan. Meyakinkan masyarakat untuk ekonomi sektor riil yang bisa bergerak salah satu yang paling utama kalau industri properti itu juga bergerak,” ujar Totok kepada Bisnis, Kamis (5/7/2018).

Kondisi ekonomi Indonesia, katanya, berbeda dengan kondisi ekonomi Cina sehingga setiap kebijakan yang dibuat tidak harus selalu dikomparasi.

Totok juga mengatakan sudah meminta kepada Presiden dan Dirjen Pajak untuk tidak membuat wacana perarturan perpajakan baru dalam waktu yang dekat.

“Cukup yang sudah ada ini dulu sampai masyarakat dan pasar ini percaya, baru boleh di evaluasi perarturannya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper