Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ritel Gaya Hidup Asal Asia Timur Semakin Merajalela, Inikah Penyebabnya?

Ketimpangan pemberlakuan sejumlah regulasi terkait ritel modern disinyalir sebagai penyebab lebih masifnya perkembangan gerai ritel berkonsep lifestyle goods dari Asia Timur, ketimbang ritel milik pengusaha lokal.
Miniso, merk ritel asal Jepang/Ema Sukarelawanto
Miniso, merk ritel asal Jepang/Ema Sukarelawanto

Bisnis.com, JAKARTA — Ketimpangan pemberlakuan sejumlah regulasi terkait ritel modern disinyalir sebagai penyebab lebih masifnya perkembangan gerai ritel berkonsep lifestyle goods dari Asia Timur, ketimbang ritel milik pengusaha lokal.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo menyatakan ada banyak peraturan yang membuat bisnis peritel lama terseok-seok. Pertama, soal kewajiban menjual 80% produk lokal.

Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.  

“Menerapkan [kewajiban menjual] 80% barang lokal itu tidak mudah dan kami juga selalu ditanya-tanyai tentang porsi ini setiap tahun. Kalau tidak terpenuhi, kami dapat peringatan,” jelasnya kepada Bisnis.com.

Kedua, soal kewajiban pelaporan transaksi kartu kredit dari pihak perbankan kepada otoritas pajak. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.

“Itu untuk memulihkan kepercayaan konsumen untuk kembali menggunakan kartu kreditnya. Itu [alasan] lama,” katanya. Padahal, lanjutnya, kartu kredit merupakan sarana yang paling cepat untuk menstimulasi konsumsi belanja kelas menengah atas.

Ketiga, pemberlakuan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap di beberapa ruas jalan Jakarta.

Menurutnya, pembatasan tersebut sangat berpengaruh pada perilaku konsumen dalam berbelanja. Pasalnya, kesulitan mengakses mal akibat kebijakan itu membuat konsumen lebih memilih belanja secara daring ketimbang luring.

Keempat, belum jelasnya aturan soal perdagangan elektronik yang membuat pelaku dagang-el lebih cepat melakukan penetrasi pasar dan menyulitkan persaingan dengan pedagang luring atau peritel modern.

“Ya sebenarnya peritel offline juga harus bisa beradaptasi. Hanya saja, ketidakadilan antara pelaku e-commerce dan peritel offline harus diselesaikan, sehingga tidak banyak terjadi gesekan,” ujarnya.

Hambatan-hambatan regulasi tersebut, sebutnya, menjadi salah satu faktor ritel asing dari Asia Timur berkonsep lifestyle goods lebih ekspansif ketimbang peritel lokal. Misalnya saja, Daiso, Miniso, Minigood, Kim So, Latt Liv, dan Muji.

Menurut Budihardjo, suksesnya ekspansi bisnis peritel Asia Timur (brand dari Korea Selatan, Jepang, dan China) di Indonesia lebih dikarenakan mereka cepat membetot perhatian masyarakat. “Karena masih baru dan konsumen biasanya tertarik dengan hal seperti itu.”

Namun, dia mengatakan, kepatuhan para peritel baru tersebut terhadap regulasi-regulasi yang diberlakukan pemerintah masih diragukan. Hal itu dikarenakan banyak produk yang dijual di gerai mereka didatangkan dari impor, sehingga memungkinkan mereka untuk menjual dengan harga lebih murah.

Dia menyebut, Hippindo telah mencoba mengomunikasikan hal tersebut dengan Kemendag, tetapi masih belum mendapatkan respons. “Ya kami yang [pemain] lama banyak peraturan yang harus diikuti, sedangkan [pemain] yang baru kami tidak tahu. Tidak adil jadinya.”

Sementara itu, Kemendag mengakui memang memberikan dispensasi penerapan kewajiban 80% produk lokal bagi peritel asing baru. Namun, masih ada saja peritel lama yang menjual banyak produk impor agar bisa menjual dengan harga lebih kompetitif.

“Penerapan aturan itu memang kami lakukan secara bertahap, karena tidak serta-merta mereka bisa langsung menerapkannya,” kata Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag I Gusti Ketut Astawa saat dimintai konfirmasi.

Bagaimanapun, tuturnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kerap berkomunikasi dengan para peritel asing tersebut untuk meningkatkan pemenuhan komposisi penjualan barang lokalnya.

Sembari menunggu mereka memenuhi kewajiban itu, Kemendag sudah meminta para peritel asing tersebut untuk menyediakan ruang khusus bagi barang produksi UMKM lokal. Hal tersebut dilakukan untuk membiasakan peritel asing dengan produk lokal Indonesia.

Saat ini, sambungnya, Kemendag sedang merancang perhitungan yang lebih akurat terhadap komposisi produk lokal yang dijual di ritel-ritel asing tersebut. 

PERUBAHAN PERILAKU

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai peritel lifestyle goods dari Asia Timur lebih ekspansif di Tanah Air karena memang telah terjadi perubahan perilaku konsumen dalam berbelanja.

“Perilaku konsumen sudah berubah, lebih condong ke arah leisure, kuliner, dan travel,” jelasnya saat dihubungi. Menurutnya, para peritel Asia Timur tersebut mampu membaca tren yang sedang disukai konsumen Indonesia.

Tidak hanya itu, dia mengakui barang-barang dari merek ritel asing tersebut lebih identik dengan kualitas yang baik, sehingga mereka lebih mudah mendapatkan kepercayaan konsumen lokal.

“Mereka itu [Miniso dan sebagainya] adalah peritel yang membawa tren dari negara mereka dan masyarakat kita yang trend setter mudah ikut.”

Sekadar catatan, beberapa tahun terakhir berbagai ritel modern dari Asia Timur semakin ekspansif berbisnis di Tanah Air. Mereka menyuguhkan barang-barang gaya hidup dengan harga realtif terjangkau.

Salah satu pemain yang cukup masif pergerakannya adalah PT Miniso Lifestyle Trading Indonesia. Tahun ini, ritel asal Guangzhou, China itu berencana menambah 100—110 gerai baru di Indonesia dari realisasi tahun lalu sejumlah 88 gerai.

Menariknya, mereka menyasar 50% pangsa pasar Jawa dan 50% pangsa pasar luar Jawa termasuk di Jakarta, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Tangerang, Manado, Jambi, Bal, Makassar, dan Lombok. Untuk membuka satu gerai, investasi yang dibutuhkan minimal bernilai Rp1 miliar.

Berdasarkan data Kemendag, pertumbuhan ritel periode Januari—Mei 2018 telah menunjukkan tren positif. Meski pada Januari dan Februari terkoreksi -1% dan -1,1%, pada Maret dan Mei, pertumbuhan ritel kembali ke angka positif, yakni mencapai 3,2%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper