Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menawarkan enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) hasil terminasi dan penciutan wilayah kontrak kepada BUMN dan BUMD.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan penawaran tersebut sudah diajukan pada awal Juni 2018. Saat ini, pihaknya tengah menunggu respons dari BUMN dan BUMD.
"Penawaran prioritas ke BUMN dan BUMD. Dalam periode 30 hari kerja harus memasukkan [aplikasi]. Kalau bersedia, aspek-aspek seperti keuangan dan teknisnya harus dipenuhi," ujarnya di Jakarta pada Kamis (21/6/2018).
Selain itu, Kementerian ESDM telah menyerahkan data 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk dilelang oleh gubernur.
Namun, Bambang belum bisa memastikan waktu pelelangannya. "WIUP yang berwenang lelang gubernur. Nanti terserah mereka kapan," tuturnya.
Adapun wilayah-wilayah lain yang berpotensi untuk ditawarkan dan dilelang masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian ESDM. Diharapkan ada tambahan wilayah lain pada tahun ini.