Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama meluncurkan 10 inovasi baru dalam pelaksanaan Haji 2018/1439 H untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, serta keamanan bagi para calon haji.
"Sepuluh inovasi ini merupakan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan bagi jemaah. Harapannya, mereka bisa beribadah dengan tenang, memperoleh kemabruran, serta kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat," kata Menteri Agama Lukman H. Saifuddin dalam siaran pers, Rabu (13/6/2018).
Inovasi pertama, rekam biometriks jemaah bisa dilakukan pada semua embarkasi haji di Indonesia. Sejak 2016, Kemenag terus mengusahakan agar rekam biometrik yang mencakup data 10 sidik jari dan foto wajah jemaah haji bisa dilakukan di Indonesia.
Menurutnya, inovasi ini akan memotong antrian dan masa tunggu yang sangat panjang saat pemeriksaan imigrasi jemaah, baik di Bandara Madinah maupun Bandara Jeddah.
Kedua, QR code pada gelang jemaah yang berisi rekam data identitas jemaah yang dapat diakses melalui aplikasi haji pintar. Ini akan memudahkan petugas haji dalam mengidentifikasi dan membantu jemaah yang membutuhkan pertolongan.
Ketiga, sistem sewa akomodasi satu musim penuh di Madinah. Selama ini, sistem sewa seperti itu hanya diterapkan di Makkah. Di Madinah, sewa akomodasi dilakukan secara blocking time.
Mulai tahun ini, 52,02% jemaah akan ditempatkan di 32 hotel yang disewa satu musim penuh. Artinya, hotel menjadi hak jemaah Indonesia secara penuh tidak dibagi dengan negara lain.
Keempat, penggunaan bumbu masakan dan juru masak asal Indonesia. Kemenag minta kepada seluruh perusahaan katering untuk menggunakan bumbu asli dari Indonesia untuk menjaga cita rasa khas.
Kelima, layanan katering bagi jemaah haji Indonesia selama di Makkah ditambah dari 25 kali, tahun ini menjadi 40 kali. Selain itu, ada juga penambahan pemberian kelengkapan minuman dan makanan berupa teh, gula, kopi, saus sambal, kecap dan satu potong roti untuk setiap jemaah.
Keenam, penandaan khusus pada paspor dan koper, serta penggunaan tas kabin. Tanda warna ini juga sekaligus menunjukan sektor atau wilayah hotel dan nomer hotel tempat tinggal jemaah.
Ketujuh adalah pengalihan porsi bagi jemaah wafat kepada ahli waris. Tahun ini, Kemenag telah mengeluarkan regulasi baru bahwa jemaah wafat boleh digantikan ahli warisnya dengan syarat, jemaah tersebut wafat setelah ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas pada tahun berjalan.
Kedelapan, pencetakan visa saat ini sudah bisa dilakukan oleh Kemenag. Inovasi ini sangat signifikan dalam mempercepat proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah.
Kesembilan, guna mengintensifkan layanan bimbingan ibadah, Kemenag tahun ini menempatkan satu konsultan di tiap sektor. Selama ini, konsultan ibadah hanya ada di kantor Daerah Kerja Makkah.
Kesepuluh, Kemenag membentuk tim Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (P3JH). Tim ini terdiri dari petugas layanan umum yang memiliki kemampuan medis untuk mendukung layanan kesehatan pada puncak haji.