Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko Perekonomian Ajukan Tambahan Anggaran untuk OSS

Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan tambahan anggaran 2019 sebesar Rp53,83 miliar khusus untuk pengembangan sistem online single submission atau OSS dalam rapat kerja badan anggaran RAPBN 2019 di DPR RI.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5). Sidang kali ini secara khusus membahas sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan perizinan usaha./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5). Sidang kali ini secara khusus membahas sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan perizinan usaha./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan tambahan anggaran 2019 sebesar Rp53,83 miliar khusus untuk pengembangan sistem online single submission atau OSS dalam rapat kerja badan anggaran RAPBN 2019 di DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomin Darmin Nasution mengatakan, anggaran tersebut harus diminta mengingat ketidaksiapan BKPM untuk memulai program OSS ini. Namun, setelah 6 bulan ke depan program ini dipastikan akan diambil alih oleh BKPM kembali.

"Kantor Menko harus mengambil alih pada tahap awal memulai OSS karena BKPM belum siap organisasi dan anggarannya. Anggaran ini akan kita gunakan untuk menyewa sistem karena jika membeli sangat mahal sekali," katanya, Kamis (7/6/2018).

Meski demikian, Darmin memastikan saat ini posisi pembentukan dan persiapan OSS sudah sepenuhnya rampung. Sejumlah pengusaha pun telah melakukan uji laik fungsi.

Sehingga, ke depan diharapkan dengan berjalannya izin oleh OSS, kegiatan investasi di Indonesia akan meningkat drastis.

Sisi lain, Darmin menambahkan OSS juga masih akan memiliki kelemahan yakni belum mampu meng-cover IMB dan Izin Lingkungan, sehingga, dua izin itu harus dilakukan secara konvensional tatap muka dengan aparat terkait.

"Namun, selain dua izin itu saya pastikan semua sudah bisa dilakukan oleh sistem," ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper