Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan tambahan anggaran 2019 sebesar Rp53,83 miliar khusus untuk pengembangan sistem online single submission atau OSS dalam rapat kerja badan anggaran RAPBN 2019 di DPR RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomin Darmin Nasution mengatakan, anggaran tersebut harus diminta mengingat ketidaksiapan BKPM untuk memulai program OSS ini. Namun, setelah 6 bulan ke depan program ini dipastikan akan diambil alih oleh BKPM kembali.
"Kantor Menko harus mengambil alih pada tahap awal memulai OSS karena BKPM belum siap organisasi dan anggarannya. Anggaran ini akan kita gunakan untuk menyewa sistem karena jika membeli sangat mahal sekali," katanya, Kamis (7/6/2018).
Meski demikian, Darmin memastikan saat ini posisi pembentukan dan persiapan OSS sudah sepenuhnya rampung. Sejumlah pengusaha pun telah melakukan uji laik fungsi.
Sehingga, ke depan diharapkan dengan berjalannya izin oleh OSS, kegiatan investasi di Indonesia akan meningkat drastis.
Sisi lain, Darmin menambahkan OSS juga masih akan memiliki kelemahan yakni belum mampu meng-cover IMB dan Izin Lingkungan, sehingga, dua izin itu harus dilakukan secara konvensional tatap muka dengan aparat terkait.
"Namun, selain dua izin itu saya pastikan semua sudah bisa dilakukan oleh sistem," ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia.