Bisnis.com, JAKARTA— Komisi XI DPR, Maruarar Sirait optimistis RUU Kewirausahaan Nasional akan disahkan pada masa sidang ini atau paling lambat Juli 2018.
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan itu setelah pada hari ini Panitia Kerja (Panja) RUU Kewirausahaan Nasional menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pengusaha muda yang bergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari seluruh Indonesia, Rabu sore (6/6).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Kewirausahaan Nasional Andreas Edy Soesetyo dari Fraksi PDI Perjuangan. Sebagai Anggota Pansus, Maruarar menyatakan sejak awal sudah mendorong pengembangan kewirausahaan di Indonesia.
Menurutnya, Hipmi telah serius membuat program “go to school” untuk anak-anak sekolah selain program “go to campus” untuk mahasiswa dan “go pesantren” yang juga dihadiri Presiden Jokowi di Pasuruan, Jawa Timur belum lama ini.
Maruarar juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Hipmi dalam mengembangkan jiwa kewirusahaan sampai ke daerah-daerah.
Untuk itu, Marurarar dalam rapat itu menyampaikan agar pembahasan undang-undang itu tidak perlu memakan waktu terlalu lama.
Setelah Hipmi menyampaikan pandangannya terkait RUU Kewirausahaan, Maruarar langsung menanyakan kepada pihak pemerintah apakah ada kendala dalam pembahasan RUU ini? Pihak Kementerian Hukum dan HAM, Kemenperin dan Kementerian Koperasi dan UKM yang hadir langsung menjawabnya "tidak ada"
“Artinya kalau sudah tidak ada masalah dengan RUU ini maka bisa segera dituntaskan. Kita enggak perlu lama-lama membahas suatu undang-undang,” ujar Ara.
Beberapa waktu lalu, kata Ara, DPR telah selesai membuat UU Tindak Pidana Terorisme dengan cepat.
"Situasinya membutuhkan cepat ya dipercepat. Begitu juga dengan RUU Kewirausahawan Nasional ini, kalau pemerintah, DPR apapaun partainya semua mendukung maka bisa segera disahkan,” ujarnya.