Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Divestasi Freeport: Inalum Tak Mau Buru-buru

PT Inalum (Persero) menyatakan tidak ingin terburu-buru dalam merampungkan proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia.
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Inalum (Persero) menyatakan tidak ingin terburu-buru dalam merampungkan proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan perkembangan negosiasi sudah signifikan. Namun, dia enggan menyatakan target waktu tercapainya seluruh kesepakatan.

"Kalau Inalum lebih baik transaksi benar daripada terburu-buru tapi tidak bagus. Saya takutnya ngomong sesuatu, tidak bisa dicapai, tidak bagus juga," ujarnya, Senin (4/6/2018) malam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan penyelesaian negosiasi tersebut bisa dilakukan pada April 2018. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan final.

Adapun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara Freeport Indonesia akan berakhir 30 Juni 2018. Jangka waktu tersebut diberikan supaya Freeport Indonesia masih bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga di tengah proses negosiasi yang berjalan sejak tahun lalu.

Budi menuturkan proses negosiasi tidak mudah dan sangat rumit. Dia mengaku transaksi tersebut menjadi salah satu yang tersulit yang ditanganinya selama ini.

Dia menjelaskan transaksi menjadi sulit lantaran melibatkan Rio Tinto sebagai pemegang 40% hak partisipasi (participating interest/PI) di Freeport Indonesia. Adapun PI tersebut akan dikonversi menjadi saham.

Pembelian hak partisipasi Rio Tinto dalam rangka memenuhi kewajiban divestasi 51% Freeport Indonesia akan mengurangi dampak langsung terhadap Freeport-McMoRan Inc., induk usaha Freeport Indonesia, yang saat ini menguasai 91,64% saham, secara signifikan. Pasalnya, dengan mengambil hak partisipasi Rio Tinto, maka Freeport-McMoRan hanya perlu melepas sahamnya sedikit lagi.

Adapun melalui kerja sama dengan Freeport-McMoRan yang pada 1996, Rio Tinto ikut berinvestasi dalam pengelolaan Tambang Grasberg di Papua dengan hak partisipasi sebesar 40%.

Hingga akhir 2021, Rio Tinto memiliki hak 40% apabila produksi mencapai level tertentu. Setelah itu, jatah 40% Rio Tinto akan dihitung dari seluruh produksi atau pendapatan Freeport Indonesia.

Jika hak partisipasi Rio Tinto itu berubah menjadi 40% saham di Freeport Indonesia, maka kepemilikan Freeport-McMoRan sebesar 81,28% akan terdilusi menjadi 48,768%, sementara anak usahanya, PT Indocopper Investasma, dan pemerintah Indonesia yang memiliki saham sebesar 9,36%, akan terdilusi menjadi 5,616%.

Apabila skema ini yang diambil, pihak nasional tinggal membeli saham Rio Tinto dan Indocopper Investama. Dengan demikian, kepemilikan nasional akan memenuhi ketentuan sebesar 51%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper