Bisnis.com, JAKARTA -- PT Antam Tbk. menyatakan perusahaan yang menginisiasi penemuan prospek pertambangan di daerah baru (greenfields) perlu mendapatkan keistimewaan dalam hak pengelolaan wilayah tersebut.
Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan saat ini belum ada aturan tentang hak menyamakan tawaran (right to match) atas pengelolaan wilayah pertambangan oleh perusahaan yang menginisiasi penemuan prospek di sana. Artinya, perusahaan yang menemukan prospek tersebut tetap tidak bisa diutamakan dan harus mengikuti proses lelang seperti biasa.
"Kalau sekarang kita menemukan prospek tetap harus ikut lelang. Diharapkan nanti ke depannya siapapun yang menginisiasi [penemuan prospek] bisa dapat right to match," ujarnya, Senin (4/6/2018) malam.
Adapun Antam telah menjalin aliansi strategis dengan Newcrest Mining Limited, perusahaan tambang asal Australia, untuk mencari prospek-prospek mineral di Indonesia.
Dia menyatakan beberapa daerah yang telah mendapat perhatian lebih adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Arie mengaku sudah menemukan prospek yang cukup baik di daerah-daerah tersebut.
"Kembali lagi, permasalahannya prospek-prospek itu di luar wilayah pertambangan dan tidak IUP-nya sekarang. Kalau mau masuk harus nunggu dilelang," tuturnya.