Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antam Minati Wilayah Eks Vale

PT Antam Tbk. menyatakan tertarik dengan beberapa wilayah pertambangan yang rencananya mulai ditawarkan dan dilelang oleh pemerintah akhir bulan ini.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Antam Tbk. menyatakan tertarik dengan beberapa wilayah pertambangan yang rencananya mulai ditawarkan dan dilelang oleh pemerintah akhir bulan ini.

Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan pihaknya berencana mengikuti proses penawaran untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dengan jenis komoditas nikel. Adapun dari 6 WIUPK yang akan ditawarkan, 5 di antaranya merupakan wilayah pertambangan nikel bekas PT Vale Indonesia Tbk.

"Kita mau ikut yang dari eks Vale. Kemungkinan kita akan melakukan penawaran," ujarnya, Senin (4/6/2018) malam.

Meskipun begitu, pihaknya masih menunggu kepastian kapan wilayah tersebut ditawarkan. Selain itu, Antam masih mengkaji wilayah mana saja yang jadi prioritas.

Selain WIUPK, Antam juga berminat mengikuti lelang untuk WIUP. Dari 10 WIUP yang akan dilelang, Antam membidik daerah Silo di Jawa Timur dengan jenis komoditas emas.

Terkait dengan ditetapkannya nilai kompensasi data informasi yang harus dibayar perusahaan, Arie menilai hal tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan utama bagi perusahaan yang ingin mengikuti penawaran maupun lelang.

Menurutnya, nilai yang ditetapkan cukup tinggi. Oleh karena itu, tidak sembarang perusahaan bisa masuk.

"Itu yang perlu kita perhitungkan dengan pasti. Menurut saya, dibikin tinggi untuk mengurangi yang oportunis. Kalau terlampau murah nanti banyak yang oportunis ikut," tuturnya.

Dalam melelang 16 wilayah pertambangan tersebut, pemerintah menetapkan nilai kompensasi data dan informasi yang tinggi. Totalnya mencapai Rp4,095 triliun.

Nilai tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 1805.K/30/MEM/2018 tentang Harga Kompensasi Data Informasi dan Informasi Penggunaan Lahan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018. Adapun keputusan tersebut ditetapkan pada 30 April 2018.

Untuk WIUP, total nilai kompensasi datanya Rp1,765 triliun dengan nilai tertinggi untuk satu wilayah mencapai Rp225 miliar. Sementara untuk WIUPK, kendati jumlahnya di bawah WIUP yang akan dilelang, total nilai kompensasi datanya Rp2,33 triliun dengan nilai tertinggi untuk satu wilayahnya mencapai Rp984,85 miliar.

Sebanyak 5 WIUP merupakan wilayah baru yang terdiri dari Blok Mulya Agung, Blok Waringin Agung, Blok Tumbang Karanei, Blok Silo, dan Blok Sribata. Adapun sisanya merupakan wilayah bekas tahap eksplorasi yang terdiri dari Blok Natai Baru, Blok Tumbang Nusa, Blok Baronang I, Blok Baronang II, dan Blok Piner.

Sementara itu, seluruh WIUPK yang akan ditawarkan sebelum dilelang merupakan lahan bekas tahap operasi produksi yang terdiri dari Blok Latao, Blok Suasua, Blok Matarape, Blok Kolonodale, Blok Bahodopi Utara, dan Blok Rantau Pandan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper