Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian ESDM menyatakan upaya pengendalian produksi batu bara terus dilakukan melalui persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan setiap tahun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan produksi batu bara memang selalu berada di atas target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, hal tersebut sulit untuk ditahan.
"Pengendaliannya melalui RKAB. Kalau dilepas, bisa sampai 600 juta ton per tahun karena mereka [perusahaan] mengajukannya besar-besar," katanya, Senin (4/6/2018).
Dia menuturkan pihaknya akan mengusulkan agar target dalam RPJMN dievaluasi. Pasalnya, dengan laju produksi seperti sekarang, target tersebut sulit untuk direalisasikan.
Selain itu, banyak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini sedang dalam tahap eksplorasi akan segera menaikan statusnya menjadi operasi produksi. Menurut Bambang, pemerintah tidak bisa begitu saja memoratorium peningkatan status tersebut.
"Nanti kita lihat lagi untuk usulkan evaluasi. Kenyataannya toh memang seperti itu," ujarnya.
Adapun pada tahun ini, target produksi batu bara nasional berdasarkan RPJMN sebanyak 406 juta ton. Namun, berdasarkan RKAB yang telah disetujui Kementerian ESDM, target produksi tahun ini sebanyak 485 juta ton.
Seperti diketahui, pemerintah cukup kesulitan dalam mengendalikan volume produksi batu bara yang ditargetkan terus turun hingga 400 juta ton saja di 2019. Selain itu, dalam Peraturan Presiden No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), disebutkan bahwa ekspor batu bara harus dikurangi secara bertahap hingga terhenti paling lambat pada 2046.