Bisnis.com, JAKARTA — Harga batu bara (HBA) di pengujung semester I/2018 kembali mengalami kenaikan setelah sempat turun dalam 2 bulan berturut-turut.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, HBA Juni 2018 ditetapkan senilai US$96,61 per ton. Nilai tersebut naik 7,9% dari HBA Mei 2018 yang berada di level US$86,53 per ton.
Kenaikan tersebut kembali menegaskan HBA masih dalam tren yang positif. Dalam 6 bulan pertama tahun ini, rata-rata HBA tercatat senilai US$96,5 per ton.
Rata-rata tersebut jauh lebih tinggi dari rata-rata HBA tahun lalu senilai US$85,92 per ton, apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata HBA pada 2016 yang hanya senilai US$61,84 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kebijakan China yang membatasi produksi batu baranya menjadi faktor pendorong utama kenaikan harga batu bara bulan ini. Selain itu, kenaikan juga bisa jadi dipicu sentimen kenaikan harga minyak dunia.
"Alasannya karena harga minyak dunia naik dan China membatasi produksi," tuturnya kepada Bisnis, Senin (4/6/2018).
HBA tersebut dibentuk dari empat indeks internasional. Keempat indeks penyusun tersebut adalah Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59 dengan masing-masing indeks memiliki bobot 25%.