Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengejar pemeriksaan kelaikan (ramp check) bus yang baru 50% menjadi 80%.
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan target tersebut akan dikebut dalam sepekan ke depan ini.
"Saya minta ke Dirjen [Perhubungan Darat] segera meningkatkan pemeriksaan," katanya usai memeriksa kondisi Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Budi menjelaskan ramp check bus menjadi salah satu fokus Kemenhub untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, bagi bus yang tidak memiliki surat ramp check, tidak akan bisa beroperasi. Kemenhub juga telah mengirimkan surat kepada kepolisian agar melakukan razia memeriksa surat izin bus.
Ini dilakukan agar warga Ibu Kota yang ingin melakukan pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi terutama motor, beralih ke kendaraan umum.
Berdasarkan catatan kepolisian yang diterima Budi, sebanyak 70% kecelakaan pada saat mudik disebabkan oleh kendaraan roda dua.
Selain itu Menhub juga memeriksa harga tiket bus. Berdasarkan hasil bincang-bincang dengan pengguna jasa, tiket bus mengalami kenaikan tidak melebihi 10%.
Menurutnya harga tersebut masih wajar dan dapat dijangkau masyarakat. "Tadi saya cek tiket ke Slawi harganya Rp80.000 dan Palembang Rp350.000. Bahkan penumpang bilang bus lebih enak karena point to point.”