Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian ESDM menyatakan isu divestasi menjadi poin terakhir yang perlu disepakati dalam proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia untuk mendapatkan kepastian perpanjangan operasi.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa tiga poin lain yakni perpanjangan operasi dengan status izin usaha pertambangan khusus (IUPK), pembangunan smelter, dan stabilitas penerimaan negara telah disepakati.
Jonan menjelaskan bahwa khusus stabilitasi penerimaan negara, pemerintah telah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang dan penerimaan bukan pajak (PNBP) usaha pertambangan mineral dan batu bara. RPP hasil harmonisasi final telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk permohonan paraf.
Terkait isu divestasi, hak partisipasi (participating interest/PI) Rio Tinto di Freeport Indonesia sebesar 40% telah disepakati untuk dikonversi menjadi saham.
PT Inalum (Persero) akan membeli hak partisipasi tersebut sebagai bagian dari proses divestasi saham Freeport Indonesia hingga 51%.
"Pembelian PI Rio Tinto sebesar 40% sudah tahap final yang dilaksanakan Inalum. Mudah-mudahan bulan Juni proses [kesepakatan] akuisisi [saham] selesai. Itu memenuhi syarat perpanjangan," tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/5).
Seperti diketahui, pembelian hak partisipasi Rio Tinto dalam rangka memenuhi kewajiban divestasi 51% Freeport Indonesia akan mengurangi dampak langsung terhadap Freeport—McMoRan Inc., induk usaha Freeport Indonesia, yang saat ini menguasai 91,64% saham, secara signifikan. Pasalnya, dengan mengambil hak partisipasi Rio Tinto, Freeport—McMoRan hanya perlu melepas saham sedikit lagi.
Melalui kerja sama dengan Freeport—McMoRan yang pada 1996, Rio Tinto ikut berinvestasi dalam pengelolaan Tambang Grasberg di Papua dengan hak partisipasi sebesar 40%.
Hingga akhir 2021, Rio Tinto memiliki hak 40% apabila produksi mencapai level tertentu. Setelah itu, jatah 40% Rio Tinto akan dihitung dari seluruh produksi atau pendapatan Freeport Indonesia.
Jika hak partisipasi Rio Tinto itu berubah menjadi 40% saham di Freeport Indonesia, kepemilikan Freeport—McMoRan sebesar 81,28% akan terdilusi menjadi 48,768%, sedangkan anak usahanya, PT Indocopper Investasma, dan Pemerintah Indonesia yang memiliki saham sebesar 9,36%, akan terdilusi menjadi 5,616%.
Apabila skema ini yang diambil, pihak nasional tinggal membeli saham Rio Tinto dan Indocopper Investama. Dengan demikian, kepemilikan nasional akan memenuhi ketentuan sebesar 51%
Terkait negosiasi dengan pemerintah, pihak Freeport Indonesia mengaku belum bisa memberikan komentar hingga saat ini.
"Soal negosiasi kami belum bisa berkomentar," ujar juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama.
Sebelumnya, dalam keterangan resminya Rio Tinto menegaskan diskusi bersama Inalum dan Freeport terkait pengalihan hak partisipasinya tersebut masih berlangsung. Belum ada kesepakatan yang diambil, termasuk masalah harga.
Keterangan tersebut sekaligus menyanggah laporan yang menyebutkan Rio Tinto kemungkinan bakal menyepakati penjualan hak partisipasinya tersebut senilai US$3,5 miliar kepada Inalum.
"Belum ada kesepakatan yang tercapai dan tidak ada kepastian bahwa perjanjian yang mengikat akan ditandatangani," tulis manajemen Rio Tinto.