Bisnis.com, JAKARTA — Setelah mengklaim penyelesaian sistem izin terintegrasi berbasis daring atau online single submission, pemerintah kembali mengejar skema yang dinilai akan mengefektifkan dalam implementasi ke depan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, agar OSS berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan maka salah satu komponen yang dibutuhkan adalah rencana detail tata ruang atau RDTR.
Sayangnya, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 40 kabupaten/kota yang memiliki RDTR.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membentuk tim kecil yang bertugas menyelesaikan pembentukan RDTR.
"Kami anggarkan sekitar Rp2 miliar untuk kabupaten/kota mempercepat RDTR, tapi tidak semua. Tahap awal mungkin 100-150 kabupaten dahulu yang menjadi 80% kawasan tujuan investasi selama ini," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (29/8/2015).
Sofyan mengemukakan dengan adanya RDTR nantinya otomatis perizinan dapat terintegrasi secara langsung dari aplikasi tanpa harus diskresi pelayanan di tempat.
Untuk hal ini, pemerintah menargetkan secepatnya rampung mengingat OSS akan segera diluncurkan tidak lama lagi.
Menurut Sofyan, dengan percepatan ini diharapkan dalam 6 bulan RDTR untuk pendukung implementasi OSS sudah bisa diselesaikan. Sebab, pada umumnya pembuatan RDTR memakan waktu yang sangat lama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan persoalan RDTR hanya komponen perbaikan yang tidak berpengaruh dalam rencana peluncuran OSS.
"Jangan dianggap karena ini kita belum bisa launching loh. RDTR tidak harus selesai cepat, nanti akan bagus untuk perbaikan implementasi OSS," ujarnya.
Darmin memastikan kendala peluncuran OSS saat ini hanya benar-benar menyangkut organisasi dan SDM. Selebihnya, tidak ada lagi pekerjaan dalam OSS yang harus diselesaikan untuk dirilis.
Dirinya menambahkan, saat ini masih menunggu laporan dan koordinasi antar BKPM dan Kementerian PAN-RB untuk melegalkan struktur kelembagaan OSS.
Ketika dikonfirmasi akan meluncurkan OSS pada 30 Mei atau 31 Mei 2018 ini, Darmin belum bisa memberikan jawaban.