Bisnis.com, JAKARTA -- Fasilitas tambahan produksi sebesar 10% bagi perusahaan batu bara yang telah memenuhi kewajiban pasokan untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 25% kemungkinan baru bisa diambil jelang akhir tahun.
CEO PT Arutimin Indonesia Ido Hutabarat mengatakan pihaknya masih menimbang-nimbang untuk mengambil fasilitas tambahan produksi 10% tersebut. Keputusan baru bisa diambil setelah pertengahan tahun.
"Sekarang kami masih belum tahu karena melakukan review. Mungkin review sampai bulan Juni," katanya, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan apabila pihaknya mengambil fasilitas tersebut, pelaksanaannya kemungkinan besar baru bisa dilakukan mendekati akhir tahun. Pasalnya, Arutmin masih perlu mempersiapkan alat beratnya.
"Sangat tergantung pada ketersediaan alat berat. Kemungkinan kami mengambil fasilitas ada. Mungkin baru bisa di kuartal IV," ujarnya.
Sama halnya dengan Arutmin, Presiden Direktur PT Kideco Jaya Agung Kurnia Ariawan menyatakan kemungkinan tambahan produksi tersebut masih didiskusikan. Menurutnya, perlu banyak persiapan yang harus dilakukan apabila ada kenaikan produksi hingga 10%.
"Masih terus kami diskusikan karena sangat berhubungan dengan operasional tambang," katanya.
Sementara itu, PT Adaro Indonesia mengaku belum memiliki rencana untuk meningkatkan produksinya. Seperti diketahui, anak usaha PT Adaro Energy tersebut berencana menjaga tingkat produksinya untuk rencana jangka panjang.
"Kalau mau ambil kan harus ada pengajuan. Sejauh ini belum ada rencana," tutur Direktur Adaro Indonesia Lie Luckman.