Bisnis.com, JAKARTA -- Meski memberikan dukungan terhadap proposal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2019 yang diajukan oleh pemerintah, sebagian fraksi di DPR masih mempertanyakan penggunaan utang pemerintah.
Pasalnya, peningkatan utang dinilai belum berhasil menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Sebagai informasi, utang pemerintah meningkat cukup signifikan sejak 2014 hingga 2017. Adapun rasio utang terhadap PDB pada 2014 tercatat sebesar 24,7%, 2015 sebesar 27,4%, 2016 sebesar 28,3%, dan 2017 sebesar 29,4%.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi bergerak stagnan di kisaran 5% sejak 2014.
Anggota Fraksi Partai Golkar Adrison Betaubun mengatakan pihaknya memandang kenaikan utang beberapa tahun terakhir ini terlalu signifikan. Di sisi lain, kenaikan utang tersebut tidak diikuti pertumbuhan ekonomi yang juga tinggi.
"Hal ini menunjukkan kualitas pengelolaan kas negara dalam mengakselesari pertumbuhan PDB masih belum optimal," paparnya dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (25/5/2018).
Pihaknya meminta pemerintah untuk lebih cermat dalam mengelola kas negara. Pasalnya, utang yang tinggi akan memberatkan APBN ketika membayar beban pokok dan bunganya nanti, yang mana akan menjadi penghambat belanja produktif pemerintah pada tahun anggaran berikutnya.
Di lain pihak, anggota Fraksi PDI-P Adisatrya Suryo Sulisto juga meminta pemerintah untuk dapat lebih meningkatkan belanja produktif, seperti belanja infrastruktur, karena sebagian belanja tersebut berasal dari utang dan tidak boleh diarahkan ke belanja yang sifatnya konsumtif.
Dia menyatakan hanya dengan belanja yang produktif lah perekonomian dapat berkembang, sehingga pembayaran utang bisa menjadi lebih ringan.
"Pemerintah harus mengoptimalkan seluruh pinjaman untuk merealisasikan program infrastrukturnya," tutur Adi.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk lebih sering memberikan update mengenai penggunaan utang. Dengan demikian, masyarakat dapat paham besaran, sumber utang dan cara pengembaliannya, serta tidak banyak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga akhir April 2018 mencapai Rp4.180 triliun, naik 13,99% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp3.667,41 triliun.