Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sepakat pencairan berbagai skema pemberian dana tunai termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan dana desa akan mendorong perbaikan konsumsi level rumah tangga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan meski belum melakukan perhitungan secara spesifik target kenaikan konsumsi tersebut, tetapi dirinya optimistis kegiatan konsumsi akan lebih melaju pada kuartal II/2018.
Kenaikan diprediksi dapat lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu atau di atas kisaran 4,94%.
Hal ini mengingat Presiden Joko Widodo baru saja merilis Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.
Anggaran yang diberikan pun cukup besar dan banyak menjadi perbincangan sejumlah kalangan, yakni Rp 35,76 triliun atau naik 68,92% dibandingkan tahun lalu.
Sri Mulyani memastikan pemerintah akan kembali menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengaturnya secara teknis. Salah satu poinnya adalah para ASN tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok, tapi juga tunjangan kinerja serta tunjangan lainnya.
"Kami harap para satker [satuan kerja] bisa menyampaikan dokumen secepatnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Sebab, pekan depan ada dua hari libur sehingga waktu proses pencairan akan semakin pendek," paparnya di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Kamis (24/5/2018) malam.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, program-program pencairan dana untuk masyarakat masih menjadi cara paling ampuh mendongkrak konsumsi masyarakat kelas menengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan dalam konteks pembicaraan tingkat konsumsi, masyarakat tidak boleh hanya melihat dari upaya pencairan THR yang diberikan pada PNS.
Sebab, pemerintah juga masih berharap dari sejumlah agenda ke depan, misalnya Pilkada.
"Kuartal II/2018 akan banyak event terjadi, dari Lebaran sampai persiapan Pilkada. Jadi bukan cuma THR, tapi secara normal memang pasti akan lebih bagus dari kuartal I," ujarnya.