Bisnis.com, JAKARTA -- Hingga 22 Mei 2018, realisasi pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) baru mencapai 32,67 juta ton atau 26,82% dari total DMO tahun ini sebanyak 121,83 juta ton.
Dari total DMO tersebut, kebutuhan untuk pembangkit listrik mendominasi sebanyak 92 juta ton. Adapun kontrak yang telah dibuat antara perusahaan dengan PT PLN (Persero) sudah melampaui kebutuhan tersebut, yakni 93,28 juta ton.
Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) mendominasi total pasokan DMO hingga 22 Mei 2018 dengan 16,9 juta ton. Izin usaha Pertambangan (IUP) di daerah, IUP BUMN, dan IUP penanaman modal asing (PMA) menyusul dengan pasokan masing-masing 11,41 juta ton, 4,23 juta ton, dan 117.266 ton.
Para perusahaan yang menjadi pemasok utama batu bara dalam negeri pun menyatakan telah memenuhi ketentuan DMO 25%. Bahkan, beberapa di antaranya telah melampaui persentase tersebut.
Direktur PT Adaro Indonesia Lie Luckman mengatakan kewajiban DMO pihaknya sepanjang tahun ini sebanyak 12,5 juta ton. Adapun sepanjang periode Januari-April 2018 realisasinya telah mencapai 4,1 juta ton.
"Rencana produksi Januari-April 14,1 juta ton. Jadi, 25% itu 3,5 juta ton, sehingga realisasi kami lebih tinggi sekitar 580.000 ton dari target," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (24/5/2018).
Hal yang sama juga diungkapkan produsen batu bara terbesar saat ini, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Komisaris KPC Sri Dharmayanti mengungkapkan target produksi sepanjang tahun ini sebanyak 60 juta ton dan telah tercapai 17,5 juta ton hingga April.
"Kami sudah penuhi kuota DMO. Ekspor kami 74% dan domestik 26%," ujarnya.