Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengajuan Harga BBM Shell Masih Belum Diputuskan Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum memberikan keputusan terkait pengajuan kenaikan harga BBM jenis umum oleh PT Shell Indonesia. Bahkan, keputusan pemerintah baru akan dilakukan bila revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 sudah rampung.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum memberikan keputusan terkait pengajuan kenaikan harga BBM jenis umum oleh PT Shell Indonesia. Bahkan, keputusan pemerintah baru akan dilakukan bila revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 sudah rampung.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu untuk memutuskan menerima atau menolak pengajuan kenaikan harga BBM umum dari Shell tersebut.

“Kan waktu prosesnya 2 minggu, masih ada sisa waktu yang tersedia. Nanti, kepastiannya tunggu revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 beres dulu,” ujarnya pada Selasa (22/5).

Adapun, Shell mengajukan kenaikan harga BBM umum kepada pemerintah pada awal pekan lalu sehingga rentang waktu proses pengajuan baru berjalan sepekan.

Sayangnya, pihak Shell sulit untuk dimintai komentar, bahkan Direktur Utama Shell Indonesia Darwin Silalahi ketika ditemui langsung pada pekan lalu langsung menolak komentar terkait pengajuan kenaikan harga BBM umum tersebut.

Dari data BPH Migas sampai Maret 2018, harga BBM Shell jenis Super senilai Rp9.250 per liter, V-Power senilai Rp10.450 per liter, Diesel senilai Rp10.350 per liter, dan Regular senilai Rp8.400 per liter.

Belum ada Pengajuan

Selain Shell, Kementerian ESDM masih belum mendapatkan pengajuan kenaikan harga BBM jenis umum dari badan usaha lainnya. Walaupun, PT Pertamina (Persero) mengaku tengah berkonsultasi dengan pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM jenis umum atau nonSubsidi.

Djoko mengatakan, belum ada pengajuan kenaikan harga BBM umum dari badan usaha lainnya. Kalau Pertamina, mereka masih dalam tahap konsultasi internal saja.

Di sisi lain, Pertamina juga memberikan sinyal bakal menaikkan harga BBM jenis umumnya yakni, Pertamax Series, Pertalite, dan Pertadex.

Plt. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, perseroan telah mengkaji peluang kenaikan harga BBM jenis umum, tetapi sejauh ini belum mengajukan kepada Pemerintah secara resmi.

“Soalnya, kami fokus dulu sama revisi Perpres 191 tahun 2014. Selain itu, kami juga bakal fokus persiapan pasokan BBM untuk mudik Idulfitri nanti,” ujarnya.

Sampai 24 Maret 2018, harga BBM Pertamina antara lain, Pertalite berada dikisaran Rp7.800 - Rp8.150 per liter, Pertamax seharga Rp8.900 - Rp11.550 per liter, Pertamax Turbo seharga Rp10.100 - Rp17.100 per liter, Dexlite seharga Rp8.100 - Rp8.550 per liter, dan Pertadex seharga Rp10.000 - Rp17.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper