Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengusulkan kegiatan perpindahan peti kemas impor atau overbrengen dari terminal peti kemas lini satu ke tempat penimbunan sementara (TPS) diwilayah pabean Tanjung Priok dilakukan pada malam hari atau setelah pukul 18.00 WIB.
Ketua ALFI DKI Jakarta, Widijanto mengatakan kegiatan overbrengen peti kemas impor yang melewati batas waktu penumpukan di pelabuhan Priok jika dilaksanakan pada malam hari akan mengurangi tingkat kemacetan di Jalur distribusi dari dan ke pelabuhan Priok.
“Kalau malam hari dilakukan overbrengen peti kemas impor, bisa lebih cepat mengingat jalanan di sekitar pelabuhan Priok tidak terlalu ramai,” ujar Widijanto kepada Bisnis, Senin (21/5/2018).
Dia juga mengemukakan usulan agar overbrengen peti kemas impor di pelabuhan Priok dilakukan hanya pada malam hari telah disampaikan dalam audiensi pengurus DPW ALFI DKI Jakarta dengan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok hari ini (21/5/2018).
Widijanto mengatakan, selain soal overbrengen, ALFI juga mengusulkan supaya kegiatan pemeriksaan fisik peti kemas impor jalur merah sebaiknya setelah kontainer diperiksa segera dikembalikan lagi ke lokasi terminal peti kemas atau lini satu.
Ada pun, terkait dengan kebijakan pembatasan operasional trucking di pagi hari di ruas tol mulai pukul 06.00 s/d 09.00 Wib telah berdampak pada kegiatan di pelabuhan Priok.
“Untuk itu ALFI mengharapkan adanya evaluasi terhadap kebijakan pembatasan jam operasional trucking di pagi hari itu mengingat kebijakan tersebut sangat memengaruhi pelambatan layanan logistik di pelabuhan,” paparnya.
Widijanto mengatakan, semua pemangku kepentingan di pelabuhan Priok agar dapat mengantisipasi sedini mungkin kepadatan pelabuhan menjelang Lebaran tahun ini, karena meningkatnya volume importasi khususnya untuk kebutuhan pokok dan barang jadi.
Dia menyebutkan, tingkat keterisian lapangan penumpukan atau yard occupancy ratio (YOR) di pelabuhan Priok mesti dijaga tidak boleh lebih 65% agar tidak terjadi kongesti dan kesulitan manuver kontainer di lapangan.
“Soalnya, kemacetan dan kepadatan pelabuhan biasanya terjadi karena kurang seimbangnya antara ketersediaan dan produktivitas fasilitas termasuk SDM-nya dibanding melonjaknya volume barang/kontainer yang dilayani,” paparnya.
Widijanto mengatakan, untuk mengurai kemacetan dan kepadatan di akses distribusi pelabuhan Priok seharusnya melibatkan semua pihak terkait,termasuk pelaku usaha.