Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Dorong Pemerintah Percepat Penyelesaian Hukum Terorisme

Para pelaku usaha mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian hukum kasus terorisme guna memberikan situasi yang lebih kondusif iklim usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan seusai pengumuman hasil Sidang Pleno Musyawarah Nasional Apindo X di Jakarta, Rabu (25/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan seusai pengumuman hasil Sidang Pleno Musyawarah Nasional Apindo X di Jakarta, Rabu (25/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA—Para pelaku usaha mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian hukum kasus terorisme guna memberikan situasi yang lebih kondusif  iklim usaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan, isu terorisme yang terjadi belakangan ini, baik di Surabaya maupun di Mako Brimob Jakarta, tidak berdampak buruk bagi perekonomian.

Pasca kasus Bom Bali pada 2002 , dia  menilai serangan terorisme yang terjadi berkali-kali dalam beberapa tahun terakhir ini tak sampai mengguncang perekonomian. 

“Intinya tidak ada pengaruh, kecuali dulu saat Bom Bali saja. Ekspansi bisnis juga tidak terganggu. Secara keseluruhan aman kok,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (13/5/2018).

Dia pun menampik bahwa isu terorisme ini semakin melemahkan nilai tukar rupiah. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi lebih diakibatkan keterlambatan Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah untuk menjaga kepercayaan pasar adalah dengan mempercepat pengusutan terhadap kasus terorisme yang terjadi.

Selain itu, dia pun menghimbau pelaku usaha untuk tidak panik menghadapi situasi ini.

“Sekarang yang penting masih dikejar [pelaku], segera diungkapkan. Proses hukum juga dipercepat. Banyak juga yang sudah proses hukum, tinggal difinalkan kondisi (keputusannya) seperti apa,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper