Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penetapan libur Lebaran tahun ini dari 11-20 Juni 2018.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Desi Arryani mengatakan panjangnya hari libur bakal berdampak pada berkurangnya tingkat kepadatan di hari-hari yang diperkirakan akan menjadi puncak arus mudik dan balik tahun ini.
Desi mengatakan pengguna jalan bisa memilih waktu pergi mudik dan balik lebih panjang dari biasanya sehingga konsentrasi puncak arus mudik dan balik akan menyebar ke hari-hari libur tersebut.
"Pasti [berdampak] dengan memperpanjang hari libur, puncak traffic akan lebih panjang harinya menjadi lebih menyebar," kata Desi, usai Apel Siaga Operasional Lebaran, Senin (7/5/2018).
Desi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kakorlantas, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan institusi terkait untuk menyukseskan pelaksanaan operasional Lebaran tahun ini.
"Dengan koordinasi yang baik, kami harapkan pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga
Tahun ini, JSMR bakal melakukan beberapa pengembangan strategi operasional Lebaran dari yang dilakukan tahun lalu. Beberapa di antaranya seperti jalur operasional dan fungsional, kemudahan transaksi dengan penggunaan mobile reader, memberlakukan zonasi pada rest area dan lain sebagainya.