Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLOK TERMINASI 2019, Draf Kontrak Baru Akan Ditetapkan Pekan Ini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal menetapkan term and condition dan pengelola 4 wilayah kerja migas terminasi pada 2019 yang diperkirakan rampung pada pekan ini. Operator eksis bakal diprioritaskan untuk pengelolaan blok terminasi tahun depan itu dengan ketentuan yang dibuat oleh Menteri ESDM.
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal menetapkan term and condition dan pengelola 4 wilayah kerja migas terminasi pada 2019 yang diperkirakan rampung pada pekan ini. Operator eksis bakal diprioritaskan untuk pengelolaan blok terminasi tahun depan itu dengan ketentuan yang dibuat oleh Menteri ESDM.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya tengah fokus untuk bahas perpanjangan wilayah kerja terminasi. Pekan ini direncanakan sudah ada yang tanda tangan.

"Proses kontrak baru untuk wilayah kerja terminasi ini harus cepat," ujarnya pada Senin (7/5).

Adapun, kemententerian ESDM tengah membahas perpanjangan kontrak 4 wilayah kerja terminasi pada 2019. 4 wilayah kerja itu antara lain, Pendopo dan Raja, Bula, Seram nonBula, dan Jambi Merang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ediar Usman mengatakan, pada pekan ini akan dilakukan penetapan pengelola dan term & condition untuk 4 wilayah kerja terminasi 2019.

"Semua itu diprioritaskan kepada operator eksis terlebih dulu," ujarnya.

Operator eksis 4 wilayah kerja itu antara lain, Pendopo dan Raja dikelola oleh Joint Operation Body (JOB) PT Pertamina (Persero) dengan Golden Spike Energy Indonesia dengan kepemilikan masing-masing 50% di luar Participating Interest (PI) daerah.

Lalu, Bula dikelola oleh Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Seram nonBUla dikelola oleh konsorsium CITIC Seram Energy Limited yang terdiri dari CITIC Resources, KUFPEC, Gulf Petroleum, dan Lion Energy.

Terakhir, Jambi Merang dikelola oleh Talisman, sedangkan PI dimiliki oleh Pertamina dan Pacific Oil and Gas.

Ediar mengatakan, ketentuan dan pengelolaan 4 blok terminasi itu akan tertuang dalam surat keputusan (SK) menteri ESDM. Jadi, pada pekan ini belum ditanda tangani kontrak.

"Setelah penetapan T&C dan pengelola selesai, nanti diberikan kepada SKK Migas. Setelah itu, SKK Migas bakal memanggil operator eksis untuk menanyakan kesiapan, kalau sanggup bakal lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper